DJKI Gelar Focus Group Discussion untuk Peningkatan Layanan dan Sosialisasi Klasifikasi Paten

Jakarta -  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Layanan Penelusuran dan Klasifikasi Paten pada Rabu, 19 Juni 2024 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini merupakan penerapan dari Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik oleh DJKI, khususnya Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD), dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, tepat, terukur dan ekonomis serta memudahkan masyarakat dalam melakukan permohonan pendaftaran paten.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan serta sosialisasi petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) penelusuran dan klasifikasi paten.

Ketua Tim Kerja Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten, DTLST dan RD, Stephanie Kano menyampaikan pelayanan yang berkualitas dianggap penting untuk menciptakan citra positif aparatur negara di mata masyarakat. 

“Kualitas pelayanan berkaitan erat dengan terpenuhinya harapan pelanggan melalui standar pelayanan yang telah dibakukan. Hal ini sejalan dengan salah satu layanan bisnis proses pada Direktorat Paten, DTLST dan RD  yang dibahas dalam FGD ini adalah layanan penelusuran pihak ketiga dan klasifikasi paten,” lanjut Stephanie.

Layanan penelusuran pihak ketiga dapat dimanfaatkan untuk mencari dokumen-dokumen dalam sistem database paten sehingga dapat mencegah pelanggaran terhadap suatu produk, dan layanan klasifikasi berguna untuk mengelompokkan invensi sesuai dengan bidang teknologi sebelum diperiksa oleh pemeriksa paten.

“Kami berharap melalui FGD ini, permohonan pendaftaran paten dapat meningkat dan pelayanan permohonan paten menjadi lebih efisien sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) yang ditetapkan,” tutur Stephanie. 

Stephanie juga menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terkait pelayanan publik dalam rangka meningkatkan layanan dan pemanfaatan informasi paten. Selain itu pegawai DJKI memiliki target penyelesaian klasifikasi 598 dokumen dan 4375 dokumen pembidangan International Patent Classification (IPC). Dia berharap setelah kegiatan ini, tidak ada lagi dokumen backlog di tim klasifikasi, publikasi, & dokumentasi.

Sebagai informasi, acara ini dihadiri oleh 45 peserta yang berasal dari DJKI, dan narasumber yang terdiri dari Perwakilan Badan Riset & Inovasi Nasional (BRIN), Perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Perwakilan Badan Standarisasi Nasional (BSN), Perwakilan PT. Kimia Farma, Tbk, Perwakilan PT. Cognos Cendekia Global (CCG). (drs/kad)

 



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya