Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Permohonan Paten Terkait Sumber Daya Genetik pada 11-13 September 2024 di Hotel Aston Bogor.
Acara ini merupakan upaya DJKI dalam memperkuat kebijakan dan prosedur paten serta mempersiapkan penetapan Indonesian Culture Collection (INACC) sebagai International Deposit Authority (IDA) sesuai dengan Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2022.
“DJKI telah menerapkan suatu kebijakan di bidang pembaharuan hukum perihal penggunaan invensi yang berkaitan dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional harus disebutkan secara jelas dan benar,” ujar Sri Lastami selaku Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang dalam sambutannya.
Menurut Lastami, uraian Invensi yang melibatkan penggunaan mikroorganisme baru yang tidak tersedia untuk publik akan menimbulkan masalah karena hampir tidak mungkin untuk menggambarkan mikroorganisme dengan jelas.
Oleh karena itu DJKI mewajibkan pengungkapan tertulis dari suatu invensi yang melibatkan penggunaan mikroorganisme baru dilengkapi dengan penyimpanan mikroorganisme tersebut dalam lembaga penyimpanan yang diakui.
“Hal itu perlu dilakukan karena lembaga penyimpanan tersebut akan membuat mikroorganisme tersedia bagi publik pada saat diperlukan dalam prosedur paten. Inisiatif ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan peran Indonesia dalam manajemen dan pemanfaatan sumber daya genetik global,” pungkas Lastami.
Lastami berharap melalui FGD ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap sistem pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai informasi tambahan Acara ini dihadiri oleh 94 peserta yang terdiri dari berbagai instansi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), lembaga penyimpanan, dan konsultan kekayaan intelektual. Narasumber dalam acara ini meliputi para peneliti ahli utama bidang mikrobiologi dari BRIN, akademisi, serta ahli dari World Intellectual Property Organization (WIPO) dan Japan International Cooperation Agency (JICA). (drs/daw)
Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia.
Rabu, 20 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Senin, 25 November 2024