DJKI Gelar FGD Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis KI

Jakarta -  Dalam upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas pelatihan bagi jabatan fungsional Analis Kekayaan Intelektual (KI), maka perlu dilakukan penyusunan kurikulum pelatihan yang berkualitas. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis KI pada 6 s.d. 9 Agustus 2024 di Hotel Hilton Garden Inn Jakarta.

Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai amanat dari dua Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB), antara lain Permenpan RB No. 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional (JF) dan Permenpan RB No. 24 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Bidang KI.

“Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa instansi pembina mempunyai tugas untuk menyusun kurikulum pendidikan dan pelatihan fungsional. Sebagai instansi pembina dari JF Analis KI, DJKI dapat menjadikan momentum ini untuk saling bekerja sama dalam menyusun kurikulum jenjang pertama dan muda yang berguna untuk peningkatan kompetensi para JF Analis KI,” ujar Anggoro. 

Lebih lanjut, Anggoro mengatakan bahwa penyusunan kurikulum yang up to date merupakan modal kuat bagi para pemangku JF Analis KI dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi secara efektif. 

“Harapannya melalui kegiatan ini dapat menghasilkan kurikulum yang berkualitas dan sesuai dengan output yang diharapkan sehingga berdampak pada peningkatan kinerja organisasi,” tambah Anggoro. 

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jusman menyampaikan bahwa kurikulum merupakan suatu hal yang tidak dapat lepas dari pengembangan kompetensi/pelatihan/pendidikan karena akan menjadi pegangan bagi para pengajar pelatihan.

“JF Analis KI merupakan jabatan fungsional baru, sehingga memang perlu disusun sebuah kurikulum untuk dijadikan pegangan para pengajar terkait tata cara penyampaian materi atau pelatihan yang tepat. Kami dari BPSDM sangat siap membantu DJKI dalam apapun jenis pelatihan yang dibutuhkan,” pungkas Jusman.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut mengundang narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang menyampaikan materi terkait penyusunan kurikulum oleh M. Iqbal Fadillah selaku Widyaiswara Ahli Madya. Nantinya materi tersebut dijadikan referensi atau pegangan dalam melakukan penyusunan kurikulum, finalisasi, dan evaluasi reviu penyusunan kurikulum pelatihan fungsional analis KI yang dilakukan selama 4 hari ini. (Arm/Sas)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya