Jakarta - Promosi dan komersialisasi indikasi geografis (IG) yang masih belum berjalan secara berkelanjutan dan sinergis merupakan salah satu faktor rendahnya permohonan IG di Indonesia saat ini.
Demikian disampaikan oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kerja Sama Antar Lembaga Pemerintah/Non Pemerintah di Jakarta pada Jumat, 7 Juni 2024.
"Saat ini, terdapat 138 produk IG terdaftar di DJKI di mana 123 produk dari dalam dan 15 produk IG dari luar negeri," terangnya.
Namun, menurut Yasmon, jumlah IG terdaftar masih sangat jauh dibandingkan dengan potensi yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai kepulauan terbesar di dunia yang kaya akan keragaman kondisi alam, flora, fauna, dan budayanya.
Untuk itu, DJKI berupaya memfasilitasi koordinasi dan pembahasan kerja sama untuk penguatan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan IG Indonesia. Hal ini dilakukan melalui pemetaan peran dalam menggali dan mengembangkan potensi produk IG dalam rangka memajukan perekonomian nasional.
Hingga saat ini, DJKI telah melakukan pemetaan mitra yang berkaitan dengan fungsi pembinaan dan pengawasan IG yang diamanahkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Kami berharap, melalui forum diskusi ini akan ada kesepakatan dan semangat bersama yang dituangkan dalam naskah kerja sama meningkatkan IG Indonesia yang dapat dirasakan betul manfaat ekonominya bagi masyarakat," pungkas Yasmon.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.
Rabu, 12 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025