DJKI Gelar Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2023 dan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2024

Bogor - Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan evaluasi kinerja pegawai tahun 2023 dan penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) tahun 2024 selama empat hari dari tanggal 22-25 Januari 2024 di Aston Bogor Hotel & Resort.

Mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Cumarya selaku Analis SDM Aparatur Ahli Madya DJKI mengatakan bahwa penyusunan SKP tahun 2024 saat ini mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Pengelolaan kinerja Pegawai dilaksanakan untuk pencapaian tujuan dan sasaran organisasi melalui peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai, penguatan peran pimpinan dan penguatan kolaborasi antara pimpinan dengan pegawai, antara pegawai, dan antara Pegawai dengan pemangku kepentingan lainnya,” kata Cumarya saat membuka acara pada Senin, 22 Januari 2024.

Lanjutnya, pengelolaan kinerja pegawai ini ditujukan bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang wajib untuk disusun serta dinilai setiap tahunnya.

Adapun pengelolaan kinerja pegawai terdiri dari:

  1. Perencanaan kinerja yang meliputi penetapan dan klarifikasi Ekspektasi; 

  2. Pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja Pegawai yang meliputi pendokumentasian kinerja, pemberian Umpan Balik Berkelanjutan, dan pengembangan kinerja Pegawai; 

  3. Penilaian kinerja Pegawai yang meliputi evaluasi kinerja Pegawai; dan 

  4. Tindak lanjut hasil evaluasi kinerja Pegawai yang meliputi pemberian penghargaan dan sanksi.

Melalui kegiatan ini, Cumarya berharap 100 peserta undangan yang hadir saat ini untuk dapat membantu menyampaikan kepada rekan-rekan pegawai DJKI lainnya terkait mekanisme pengisian SKP sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya