DJKI Gelar Asistensi Teknis Pendaftaran Permohonan Paten Untuk Kanwil Kemenkumham

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Asistensi Teknis Pendaftaran Permohonan Paten Secara Online Bagi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham pada tanggal 26 s.d 28 Juli 2023 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan oleh inventor maupun pemohon dalam melakukan pengisian di fitur aplikasi SAKI (Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual) dalam proses pengajuan permohonan paten secara online.

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang Yasmon menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan atas inisiatif DJKI dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pemahaman tata cara permohonan paten, pengajuan sampai kepada keputusan.

“Kami berharap petugas dari wilayah masing-masing dapat memberikan informasi ini kepada masyarakat dan kegiatan ini pun dapat menjadi media bagi kita semua untuk berdiskusi, serta sebagai sarana untuk menampung aspirasi,” kata Yasmon.

Adapun kegiatan ini merupakan asistensi paten yang kedua setelah dilaksanakannya asistensi paten batch 1 pada bulan maret lalu.

Lebih lanjut, Yasmon menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham adalah perpanjangan tangan dari DJKI yang bertugas untuk memberikan pelayanan pada daerah nya masing-masing.

"Tugas dan tanggung jawab dari Kanwil bukanlah tugas yang main-main, keterbatasan staf di Kanwil menjadi permasalahan tersendiri, dan luasnya cakupan menjadi kendala," ungkap Yasmon.

Yasmon menegaskan dalam satu tahun terakhir langkah yang dIambil oleh DJKI adalah pembaruan aplikasi SAKI agar dapat mudah digunakan oleh stakeholder, baik pengguna dan lainnya.

"Perkembangan ini harus disampaikan, agar perubahan sistem yang ada bisa diketahui dengan bijak, sehingga ketika memberi pelayanan tidak ada keraguan," tutur Yasmon.

Yasmon berharap keberlangsungan acara ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh Kanwil sehingga pihak Kanwil dapat menguasai substansi KI secara menyeluruh. (mch/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya