DJKI Gali Potensi Ekonomi dari Kekayaan Intelektual melalui Seminar Perjanjian FTA/CEPA

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berkomitmen menggali potensi kekayaan intelektual (KI) pada bidang ekonomi dengan menggelar kegiatan Seminar Perjanjian Free Trade Agreement (FTA)/Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) .

Seminar yang mengangkat tema Peluang dan Tantangan dalam Pengembangan Sistem Kekayaan Intelektual sebagai Aset Ekonomi Negara ini digelar pada 10 Oktober 2022 di Hotel JS Luwansa.

Dalam konteks perjanjian perdagangan bebas (FTA) ataupun perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA), KI menjadi salah satu indikator dalam barometer tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara.

“Sebagaimana telah kita ketahui bersama, kekayaan intelektual juga mempunyai keterkaitan dengan perdagangan internasional. Hal ini tertera dalam Trade Related aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) yang merupakan perjanjian internasional di bidang KI terkait perdagangan,” ujar Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami.

“Manfaat dari keikutsertaan Indonesia dalam persetujuan tersebut pada dasarnya bukan saja memungkinkan terbukanya peluang pasar internasional yang lebih luas, tetapi juga menyediakan kerangka perlindungan multilateral yang lebih baik bagi kepentingan nasional dalam perdagangan internasional, khususnya dalam menghadapi mitra dagang,” lanjut Lastami.

Lastami berharap kegiatan ini dapat memberikan masukan berharga terhadap kesiapan nasional untuk menghadapi implementasi dan pemanfaatan perjanjian FTA/CEPA. Dia berharap acara berlangsung dengan lancar dan sukses untuk memberikan manfaat bagi perekonomian negara dan kemajuan sistem KI di Indonesia.

“Melalui kegiatan ini, kita dapat bekerja sama, bersinergi dan menjalin komunikasi agar dapat  memanfaatkan kekayaan intelektual secara maksimal dan mengambil peluang-peluang ekonomi kekayaan intelektual di kancah internasional,” pungkas Lastami.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) sebagai mitra DJKI.(yun/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya