DJKI Fokus Pada Pelayanan Publik untuk Mendukung Industri Kreatif dalam Asta Cita Presiden RI

Jakarta - Dalam upaya mendukung pengembangan ekonomi dan inovasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menekankan pentingnya pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual, khususnya untuk mendukung Industri Kreatif sesuai dengan Asta Cita ke-3 dari program kerja Presiden Prabowo Subianto.

"DJKI memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan ekonomi melalui Industri Kreatif yang berbasis Kekayaan Intelektual, yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing inovasi dan ekonomi Indonesia, " ucap Sekretaris Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto pada 8 November 2024 di Hotel Intercontinental Jakarta Pondok Indah dalam acara Verifikasi dan Penilaian Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja.

Ketua Tim Kerja Evaluasi dan Pelaporan, Ranie Utami Ronie menambahkan, "Kami telah menurunkan satu Rencana Aksi dan lima Target Kinerja Program Kekayaan Intelektual ke Kantor Wilayah untuk mempercepat komersialisasi Indikasi Geografis, meningkatkan pemahaman KI pada usia dini, dan menyambut tahun tematik bagi Desain Industri dan Hak Cipta di 2025."

Pada tahun 2024, DJKI telah melakukan monitoring dan evaluasi yang ketat untuk mengukur kesesuaian kebijakan di tingkat pusat dan raihan kinerja yang diperoleh oleh Kantor Wilayah, yang secara umum mencapai nilai rerata 100, meskipun ada beberapa wilayah yang belum mencapai target peningkatan permohonan sebesar 20%. Min berharap Kantor Wilayah Kementerian Hukum terus memperbaiki pelayanan kekayaan intelektual di wilayah kerja masing-masing guna peningkatan ekonomi dari daerah.

DJKI juga mengajak seluruh jajaran dan pengampu program KI di wilayah untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dalam mewujudkan program-program dan pencapaian visi-misi DJKI, khususnya dalam mendukung Asta Cita ke-3 yang terkait dengan Industri Kreatif.

Verifikasi dan Penilaian Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja sendiri merupakan wadah pertemuan dan diskusi jajaran DJKI dengan Kantor Wilayah. Diskusi ini sangat diperlukan untuk monitoring dan evaluasi program-program pusat maupun daerah yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu. DJKI ingin memastikan seluruh program yang diselenggarakan membawa dampak besar dan positif pada pertumbuhan sistem kekayaan intelektual nasional.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya