DJKI Fokus Pada Pelayanan Publik untuk Mendukung Industri Kreatif dalam Asta Cita Presiden RI

Jakarta - Dalam upaya mendukung pengembangan ekonomi dan inovasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menekankan pentingnya pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual, khususnya untuk mendukung Industri Kreatif sesuai dengan Asta Cita ke-3 dari program kerja Presiden Prabowo Subianto.

"DJKI memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan ekonomi melalui Industri Kreatif yang berbasis Kekayaan Intelektual, yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing inovasi dan ekonomi Indonesia, " ucap Sekretaris Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto pada 8 November 2024 di Hotel Intercontinental Jakarta Pondok Indah dalam acara Verifikasi dan Penilaian Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja.

Ketua Tim Kerja Evaluasi dan Pelaporan, Ranie Utami Ronie menambahkan, "Kami telah menurunkan satu Rencana Aksi dan lima Target Kinerja Program Kekayaan Intelektual ke Kantor Wilayah untuk mempercepat komersialisasi Indikasi Geografis, meningkatkan pemahaman KI pada usia dini, dan menyambut tahun tematik bagi Desain Industri dan Hak Cipta di 2025."

Pada tahun 2024, DJKI telah melakukan monitoring dan evaluasi yang ketat untuk mengukur kesesuaian kebijakan di tingkat pusat dan raihan kinerja yang diperoleh oleh Kantor Wilayah, yang secara umum mencapai nilai rerata 100, meskipun ada beberapa wilayah yang belum mencapai target peningkatan permohonan sebesar 20%. Min berharap Kantor Wilayah Kementerian Hukum terus memperbaiki pelayanan kekayaan intelektual di wilayah kerja masing-masing guna peningkatan ekonomi dari daerah.

DJKI juga mengajak seluruh jajaran dan pengampu program KI di wilayah untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dalam mewujudkan program-program dan pencapaian visi-misi DJKI, khususnya dalam mendukung Asta Cita ke-3 yang terkait dengan Industri Kreatif.

Verifikasi dan Penilaian Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja sendiri merupakan wadah pertemuan dan diskusi jajaran DJKI dengan Kantor Wilayah. Diskusi ini sangat diperlukan untuk monitoring dan evaluasi program-program pusat maupun daerah yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu. DJKI ingin memastikan seluruh program yang diselenggarakan membawa dampak besar dan positif pada pertumbuhan sistem kekayaan intelektual nasional.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya