Jakarta - Dalam upaya mendukung pengembangan ekonomi dan inovasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menekankan pentingnya pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual, khususnya untuk mendukung Industri Kreatif sesuai dengan Asta Cita ke-3 dari program kerja Presiden Prabowo Subianto.
"DJKI memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan ekonomi melalui Industri Kreatif yang berbasis Kekayaan Intelektual, yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing inovasi dan ekonomi Indonesia, " ucap Sekretaris Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto pada 8 November 2024 di Hotel Intercontinental Jakarta Pondok Indah dalam acara Verifikasi dan Penilaian Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja.
Ketua Tim Kerja Evaluasi dan Pelaporan, Ranie Utami Ronie menambahkan, "Kami telah menurunkan satu Rencana Aksi dan lima Target Kinerja Program Kekayaan Intelektual ke Kantor Wilayah untuk mempercepat komersialisasi Indikasi Geografis, meningkatkan pemahaman KI pada usia dini, dan menyambut tahun tematik bagi Desain Industri dan Hak Cipta di 2025."
Pada tahun 2024, DJKI telah melakukan monitoring dan evaluasi yang ketat untuk mengukur kesesuaian kebijakan di tingkat pusat dan raihan kinerja yang diperoleh oleh Kantor Wilayah, yang secara umum mencapai nilai rerata 100, meskipun ada beberapa wilayah yang belum mencapai target peningkatan permohonan sebesar 20%. Min berharap Kantor Wilayah Kementerian Hukum terus memperbaiki pelayanan kekayaan intelektual di wilayah kerja masing-masing guna peningkatan ekonomi dari daerah.
DJKI juga mengajak seluruh jajaran dan pengampu program KI di wilayah untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dalam mewujudkan program-program dan pencapaian visi-misi DJKI, khususnya dalam mendukung Asta Cita ke-3 yang terkait dengan Industri Kreatif.
Verifikasi dan Penilaian Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja sendiri merupakan wadah pertemuan dan diskusi jajaran DJKI dengan Kantor Wilayah. Diskusi ini sangat diperlukan untuk monitoring dan evaluasi program-program pusat maupun daerah yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu. DJKI ingin memastikan seluruh program yang diselenggarakan membawa dampak besar dan positif pada pertumbuhan sistem kekayaan intelektual nasional.
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Toray Industries,Inc. dan Monsanto Technology LLC. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 22 Mei 2025.
Kamis, 22 Mei 2025
Pertumbuhan industri mode Indonesia bergerak ke arah yang lebih baik dan dinamis terbukti dengan banyaknya desainer yang berpartisipasi pada pekan mode dunia, baik dalam bentuk peragaan busana atau pameran. Hal ini disampaikan Fashion Desainer Lenny Agustin dalam Live Instagram Webinar OKE KI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 21 Mei 2025.
Rabu, 21 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Senin, 19 Mei 2025