DJKI Fokus Hasilkan PPNS Berkualitas Untuk Maksimalkan Pelindungan KI

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) resmi menutup kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Gedung Johan Bakulo, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Reserse, Bogor pada Jumat (23/07/2021).

Kegiatan yang telah berlangsung selama dua bulan ini bertujuan untuk menambah jumlah para penegak hukum kekayaan intelektual yang tersebar di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

“Kita akan siapkan Peraturan Menteri untuk Jabatan Fungsional Tertentu PPNS KI supaya karir nya lebih jelas dan meningkatkan motivasi kerja,” ujar Dirjen Kekayaan Intelektual, Freddy Harris

Pelindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya diupayakan dalam lingkup preemtif dan preventif saja, melainkan juga tidak kalah pentingnya dalam bentuk upaya represif berupa penegakan hukum.

“DJKI ingin memberikan kepastian hukum buat para pemilik hak, disini peran penting dari PPNS yang terlatih dan profesional”, tambah Freddy

Pada kesempatan ini, diumumkan juga bahwa Ahmad Rifadi dari DJKI terpilih sebagai peserta terbaik dalam diklat yang digelar sejak 25 Mei 2021.

Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli.
 


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya