DJKI Fokus Hasilkan PPNS Berkualitas Untuk Maksimalkan Pelindungan KI
Oleh Admin
DJKI Fokus Hasilkan PPNS Berkualitas Untuk Maksimalkan Pelindungan KI
Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) resmi menutup kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Gedung Johan Bakulo, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Reserse, Bogor pada Jumat (23/07/2021).
Kegiatan yang telah berlangsung selama dua bulan ini bertujuan untuk menambah jumlah para penegak hukum kekayaan intelektual yang tersebar di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
“Kita akan siapkan Peraturan Menteri untuk Jabatan Fungsional Tertentu PPNS KI supaya karir nya lebih jelas dan meningkatkan motivasi kerja,” ujar Dirjen Kekayaan Intelektual, Freddy Harris
Pelindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya diupayakan dalam lingkup preemtif dan preventif saja, melainkan juga tidak kalah pentingnya dalam bentuk upaya represif berupa penegakan hukum.
“DJKI ingin memberikan kepastian hukum buat para pemilik hak, disini peran penting dari PPNS yang terlatih dan profesional”, tambah Freddy
Pada kesempatan ini, diumumkan juga bahwa Ahmad Rifadi dari DJKI terpilih sebagai peserta terbaik dalam diklat yang digelar sejak 25 Mei 2021.
Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli.