DJKI Fokus Cari Jalan Keluar Bantu Komersialisasikan Pemilik Kekayaan Intelektual

Jakarta - Melalui program unggulan Kementerian Hukum dan HAM yang diusung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam hal peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)  kembali menggelar Organisasi Pembelajar DJKI (Opera DJKI).

Kali ini, Opera DJKI membahas mengenai upaya membantu mengkomersialisasikan kekayaan intelektual (KI) karya kreatif lokal menjadi bisnis berkelanjutan.

Adapun upaya DJKI dalam membantu mengomersialisasikan produk KI diantaranya dengan membangun platform digital IP Market Place.

Di bawah arahan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu,  Pembangunan IP Market Place akan menjadi fokus DJKI di tahun 2022 sebagai salah satu program unggulan yang diusung.

Daulat P. Silitonga, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI mengatakan DJKI memiliki peran membantu mengomersialisasikan produk KI terdaftar sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

“Komersialisasi KI yang sukses dan berhasil tentu sangat diharapkan oleh para pemilik KI. Pemilik KI tentu menginginkan memperoleh keuntungan bisnis dari KI yang tercatat atau terdaftar,” ujar Daulat saat membuka acara Opera DJKI yang bertema Jaring Pendapat Peran DJKI dalam Komersialisasi KI secara daring pada Jumat, 25 Februari 2022.

Ia berharap Opera DJKI ini seluruh peserta dapat aktif memberikan pandangan dan masukan yang membangun terkait peran DJKI. “Sehingga para pemilik KI semakin berdaya dan meningkatkan kesejahteraan,” ucap Daulat.

Pada kesempatan yang sama, Subkoordinator Pemberdayaan Potensi KI, Rainy menjelaskan beberapa hal terkait IP Market Place ini. Menurutnya, IP Market Place ini merupakan wadah promosi bagi para pemilik KI kepada pembeli dan investor secara langsung.

DJKI akan membantu promosi KI melalui platform digital IP Market Place yang bentuknya seperti e-commerce, tetapi yang dijual adalah KI. Nanti akan ada informasi yang lengkap, siapa pemilik dan pemegang haknya.

“Kalau di negara lain IP Market Place itu telah diimplementasikan dan direalisasikan untuk memfasilitasi pertemuan antara inventor dengan calon investor,” kata Rainy.

Tentunya dalam mengomersialisasikan produk KI tidaklah mudah, perlu adanya dukungan bersama antar kementerian lembaga dan lintas sektor industri.

Diantara pembahasan antar kementerian lembaga terkait dukungan komersialisasi KI, yaitu dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Inventasi dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Seperti Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Inventasi, mereka menginisiasi pembentukan kelompok kerja AdHoc strategi nasional untuk komersialisasi KI Indonesia, adapun dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membahas mengenai aset kekayaan intelektual sebagai jaminan bank,” ungkap Rainy.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya