DJKI Dukung Tercapainya Good Governance Serta Reformasi Birokrasi

Jakarta - Dalam rangka terus mendukung dan mencapai good governance serta reformasi birokrasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Sosialisasi Disiplin Pegawai serta Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai pada Selasa, 1 Maret 2022 melalui aplikasi Zoom. 

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas pegawai khususnya di lingkungan DJKI agar meningkatkan kinerja serta tugas dan fungsi pegawai sehari-hari serta memahami disiplin dan kode etik pegawai,” ujar Dian Nurfitri selaku Koordinator Kepegawaian saat membacakan sambutan Plt. Sekretaris DJKI. 

Adapun disiplin pegawai dan kode etik pegawai merupakan pedoman yang perlu dan harus ditaati untuk meningkatkan kredibilitas dan integritas pegawai yang ada pada setiap institusi pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Dian mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang mendasar untuk diterapkan dan ditanamkan kepada seluruh pegawai agar DJKI dapat semakin menerapkan Tata Nilai ‘’PASTI’’ yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.

Dalam kesempatan yang sama, Sub Koordinator Pembinaan dan Penghargaan Pegawai I Biro Kepegawaian Kemenkumham Riesyana Nelwan Dhanie juga memaparkan kebijakan peraturan disiplin pegawai yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Setelah kegiatan ini dilaksanakan diharapkan seluruh pegawai dapat memahami pentingnya disiplin dan pakaian serta atribut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya. 

Dengan demikian diharapkan kegiatan ini dapat membantu DJKI meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta sebagai wujud nyata DJKI dalam melaksanakan reformasi birokrasi, serta menjadikan DJKI sebagai “World Class IP Office”. (ch/syl)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya