DJKI Dukung Pelindungan Inovasi dan Kreativitas Mahasiswa melalui Subsidi PNBP

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM selalu memberikan dukungan untuk berkembangnya inovasi dan kreativitas dari seluruh pihak. Kendati demikian universitas tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam pendaftaran kekayaan intelektual (KI), tetapi juga keringan biaya pendaftaran.



“Kami bekerja sama dengan banyak perguruan tinggi negeri dan pusat penelitian dan pengembangan untuk melindungi KI. Untuk Universitas Airlangga juga sudah ada Sentra KI-nya sehingga teman-teman mahasiswa bisa berkonsultasi di sana untuk melindungi penemuan dan karyanya,” ujar Subkoordinator Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan Kekayaan Intelektual (KI), Handi Nugraha pada Kunjungan Asian Law Students Association (ALSA) Universitas Airlangga Surabaya di Gedung Sentra Mulia pada Jumat, 15 Juli 2022.

Handi menambahkan bahwa pemerintah telah mensubsidi biaya pelindungan KI untuk beberapa pihak termasuk litbang dan perguruan tinggi. Kesempatan ini harus dapat dimanfaatkan dengan baik oleh mahasiswa yang ingin mengkomersialkan karya dan penemuan mereka.

“Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk mahasiswa, litbang, dan Unit Mikro, Kecil, Menengah itu spesial. Lebih terjangkau karena pemerintah memberikan keringanan untuk mahasiswa dan masyarakat yang sedang merintis usaha,” lanjutnya.



Di sisi lain, Director of ALSA Local Chapter Universitas Airlangga Nadhil Fadhianto mengapresiasi fasilitas kunjungan kampus yang diberikan DJKI. Pelatihan hukum untuk mahasiswa yang tergabung di ALSA baginya adalah kesempatan emas untuk belajar dari para ahli KI.

“Program kerja kita merupakan ALSA Visit yaitu sebuah pelatihan hukum dengan mengunjungi instansi pemerintahan untuk menambah wawasan dan pengalaman demi menunjang profesionalisme mahasiswa di masa depan. Terima kasih telah menerima kami dengan baik,” ungkap Nadhil.



Sebagai informasi, DJKI juga membuka fasilitas konsultasi dan diskusi dengan masyarakat umum di beberapa program unggulan tahun 2022. Di antaranya antara lain adalah Mobile Intellectual Property Clinic dan Roving Seminar KI. Komunitas dan universitas bahkan bisa berbicara langsung dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam program Yasonna Mendengar.


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya