DJKI Dukung Pelindungan Inovasi dan Kreativitas Mahasiswa melalui Subsidi PNBP

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM selalu memberikan dukungan untuk berkembangnya inovasi dan kreativitas dari seluruh pihak. Kendati demikian universitas tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam pendaftaran kekayaan intelektual (KI), tetapi juga keringan biaya pendaftaran.



“Kami bekerja sama dengan banyak perguruan tinggi negeri dan pusat penelitian dan pengembangan untuk melindungi KI. Untuk Universitas Airlangga juga sudah ada Sentra KI-nya sehingga teman-teman mahasiswa bisa berkonsultasi di sana untuk melindungi penemuan dan karyanya,” ujar Subkoordinator Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan Kekayaan Intelektual (KI), Handi Nugraha pada Kunjungan Asian Law Students Association (ALSA) Universitas Airlangga Surabaya di Gedung Sentra Mulia pada Jumat, 15 Juli 2022.

Handi menambahkan bahwa pemerintah telah mensubsidi biaya pelindungan KI untuk beberapa pihak termasuk litbang dan perguruan tinggi. Kesempatan ini harus dapat dimanfaatkan dengan baik oleh mahasiswa yang ingin mengkomersialkan karya dan penemuan mereka.

“Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk mahasiswa, litbang, dan Unit Mikro, Kecil, Menengah itu spesial. Lebih terjangkau karena pemerintah memberikan keringanan untuk mahasiswa dan masyarakat yang sedang merintis usaha,” lanjutnya.



Di sisi lain, Director of ALSA Local Chapter Universitas Airlangga Nadhil Fadhianto mengapresiasi fasilitas kunjungan kampus yang diberikan DJKI. Pelatihan hukum untuk mahasiswa yang tergabung di ALSA baginya adalah kesempatan emas untuk belajar dari para ahli KI.

“Program kerja kita merupakan ALSA Visit yaitu sebuah pelatihan hukum dengan mengunjungi instansi pemerintahan untuk menambah wawasan dan pengalaman demi menunjang profesionalisme mahasiswa di masa depan. Terima kasih telah menerima kami dengan baik,” ungkap Nadhil.



Sebagai informasi, DJKI juga membuka fasilitas konsultasi dan diskusi dengan masyarakat umum di beberapa program unggulan tahun 2022. Di antaranya antara lain adalah Mobile Intellectual Property Clinic dan Roving Seminar KI. Komunitas dan universitas bahkan bisa berbicara langsung dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam program Yasonna Mendengar.


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya