DJKI Dukung Pelindungan Inovasi dan Kreativitas Mahasiswa melalui Subsidi PNBP

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM selalu memberikan dukungan untuk berkembangnya inovasi dan kreativitas dari seluruh pihak. Kendati demikian universitas tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam pendaftaran kekayaan intelektual (KI), tetapi juga keringan biaya pendaftaran.



“Kami bekerja sama dengan banyak perguruan tinggi negeri dan pusat penelitian dan pengembangan untuk melindungi KI. Untuk Universitas Airlangga juga sudah ada Sentra KI-nya sehingga teman-teman mahasiswa bisa berkonsultasi di sana untuk melindungi penemuan dan karyanya,” ujar Subkoordinator Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan Kekayaan Intelektual (KI), Handi Nugraha pada Kunjungan Asian Law Students Association (ALSA) Universitas Airlangga Surabaya di Gedung Sentra Mulia pada Jumat, 15 Juli 2022.

Handi menambahkan bahwa pemerintah telah mensubsidi biaya pelindungan KI untuk beberapa pihak termasuk litbang dan perguruan tinggi. Kesempatan ini harus dapat dimanfaatkan dengan baik oleh mahasiswa yang ingin mengkomersialkan karya dan penemuan mereka.

“Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk mahasiswa, litbang, dan Unit Mikro, Kecil, Menengah itu spesial. Lebih terjangkau karena pemerintah memberikan keringanan untuk mahasiswa dan masyarakat yang sedang merintis usaha,” lanjutnya.



Di sisi lain, Director of ALSA Local Chapter Universitas Airlangga Nadhil Fadhianto mengapresiasi fasilitas kunjungan kampus yang diberikan DJKI. Pelatihan hukum untuk mahasiswa yang tergabung di ALSA baginya adalah kesempatan emas untuk belajar dari para ahli KI.

“Program kerja kita merupakan ALSA Visit yaitu sebuah pelatihan hukum dengan mengunjungi instansi pemerintahan untuk menambah wawasan dan pengalaman demi menunjang profesionalisme mahasiswa di masa depan. Terima kasih telah menerima kami dengan baik,” ungkap Nadhil.



Sebagai informasi, DJKI juga membuka fasilitas konsultasi dan diskusi dengan masyarakat umum di beberapa program unggulan tahun 2022. Di antaranya antara lain adalah Mobile Intellectual Property Clinic dan Roving Seminar KI. Komunitas dan universitas bahkan bisa berbicara langsung dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam program Yasonna Mendengar.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya