DJKI Dukung Pameran Inabuyer B2B2G Expo 2024

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) jemput bola dengan membuka layanan booth konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam kegiatan Inabuyer B2B2G Expo 2024 yang diselenggarakan di Gedung Smesco Jakarta. 

Inabuyer B2B2G Expo 2024 merupakan acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Smesco dan diinisiasi oleh Spectindo. Kegiatan ini menghubungkan buyer dari sektor Kementerian/Lembaga, BUMN, dan Swasta dengan supplier yang memfasilitasi pertemuan bisnis, kolaborasi, dan kerja sama antara kedua belah pihak sehingga peserta pameran pada hari pertama mencapai 1176 pengunjung.

“Tingginya animo masyarakat dalam menghadiri pameran Inabuyer disambut baik oleh Kementerian/ Lembaga khususnya Kemenkumham dalam melakukan layanan konsultasi KI kepada masyarakat khususnya pendaftaran merek dagang,” ujar Dian Sapei selaku staff Administrasi Permohonan dan Klasifikasi Merek.

Mina, pegiat UMKM yang berasal dari Bandung merasa terbantu atas adanya layanan konsultasi dari DJKI ini. Dia ingin mendapatkan sebuah lisensi untuk bisnisnya.

 “Salah satu tujuan saya datang ke Inabuyer 2024 untuk mengetahui informasi terkait lisensi merek, saya baru menyadari bahwa salah satu syarat untuk memperoleh Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah notifikasi perjanjian lisensi yang dikeluarkan oleh DJKI,” jelas Mina.

Senada dengan Mina, Raditya Amir selaku pelaku UMKM di bidang produk makanan mengunjungi stand layanan konsultasi DJKI dan melakukan konsultasi mengenai pelindungan KI atas produk miliknya. 

“Saya sengaja datang dalam giat ini karena sedang melakukan ekspansi secara global, saya khawatir apabila produknya ditiru oleh pihak lain, sehingga saya berharap melalui layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) dapat melindungi merek yang akan saya daftarkan pada DJKI,” ucap Raditya.

Dengan penyelenggaraan kegiatan ini, DJKI berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pelindungan KI dan masyarakat dapat bertanya langsung ke booth layanan DJKI. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 15 s.d. 17 Mei 2024, serta melibatkan lebih dari 200 exhibitor. (sgt/kad)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya