Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) jemput bola dengan membuka layanan booth konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam kegiatan Inabuyer B2B2G Expo 2024 yang diselenggarakan di Gedung Smesco Jakarta.
Inabuyer B2B2G Expo 2024 merupakan acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Smesco dan diinisiasi oleh Spectindo. Kegiatan ini menghubungkan buyer dari sektor Kementerian/Lembaga, BUMN, dan Swasta dengan supplier yang memfasilitasi pertemuan bisnis, kolaborasi, dan kerja sama antara kedua belah pihak sehingga peserta pameran pada hari pertama mencapai 1176 pengunjung.
“Tingginya animo masyarakat dalam menghadiri pameran Inabuyer disambut baik oleh Kementerian/ Lembaga khususnya Kemenkumham dalam melakukan layanan konsultasi KI kepada masyarakat khususnya pendaftaran merek dagang,” ujar Dian Sapei selaku staff Administrasi Permohonan dan Klasifikasi Merek.
Mina, pegiat UMKM yang berasal dari Bandung merasa terbantu atas adanya layanan konsultasi dari DJKI ini. Dia ingin mendapatkan sebuah lisensi untuk bisnisnya.
“Salah satu tujuan saya datang ke Inabuyer 2024 untuk mengetahui informasi terkait lisensi merek, saya baru menyadari bahwa salah satu syarat untuk memperoleh Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah notifikasi perjanjian lisensi yang dikeluarkan oleh DJKI,” jelas Mina.
Senada dengan Mina, Raditya Amir selaku pelaku UMKM di bidang produk makanan mengunjungi stand layanan konsultasi DJKI dan melakukan konsultasi mengenai pelindungan KI atas produk miliknya.
“Saya sengaja datang dalam giat ini karena sedang melakukan ekspansi secara global, saya khawatir apabila produknya ditiru oleh pihak lain, sehingga saya berharap melalui layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) dapat melindungi merek yang akan saya daftarkan pada DJKI,” ucap Raditya.
Dengan penyelenggaraan kegiatan ini, DJKI berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pelindungan KI dan masyarakat dapat bertanya langsung ke booth layanan DJKI. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 15 s.d. 17 Mei 2024, serta melibatkan lebih dari 200 exhibitor. (sgt/kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025