DJKI Dukung Inventor Lampung Dalam Meningkatkan Permohonan Paten

Lampung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung menyelenggarakan kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten dan Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung, Selasa, 06 s.d 08 Juni 2023.

Koordinator Permohonan dan Publikasi Slamet Riyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan agar tersedianya dokumen permohonan paten yang sudah tersusun dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Kegiatan ini juga dapat memberikan layanan terbaik kepada para inventor dalam menyempurnakan permohonan paten,” jelas Slamet.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) merupakan hak untuk menikmati manfaat ekonomi dari hasil kreativitas intelektual.

“Di era persaingan pasar global saat ini, DJKI memiliki peran sebagai kebutuhan primer dan urgen, sehingga semua lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pelaku ekonomi, perlu mengetahui pentingnya pelindungan KI,” tutur Sorta.

Selain itu, Sorta juga menyampaikan bahwa saat ini pengetahuan dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pelindungan KI, khususnya Paten, semakin hari semakin meningkat. Hal ini dapat dilihat dari jumlah permohonan Paten dari dalam negeri yang semakin bertambah setiap tahunnya. 

“Kenaikan ini menunjukan bahwa keberadaan sistem paten, dapat memberikan manfaat tentang pentingnya perlindungan invensi KI, khususnya paten,” pungkas Sorta.

Sebagai Informasi, kegiatan ini diikuti oleh 35 orang yang terdiri dari Sentra HKI/LPPM dan para pelaku usaha di Lampung. Selain terselesaikannya pemeriksaaan substantif tahap akhir sebanyak 35 dokumen, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan 6 Sertifikat yang diberikan kepada 2 Sentra HKI Universitas Sriwijaya, LPPM Universitas Lampung, Politeknik Negeri Lampung (ID), serta 2 Universitas Lampung.



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya