DJKI Dukung Inventor Lampung Dalam Meningkatkan Permohonan Paten

Lampung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung menyelenggarakan kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten dan Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung, Selasa, 06 s.d 08 Juni 2023.

Koordinator Permohonan dan Publikasi Slamet Riyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan agar tersedianya dokumen permohonan paten yang sudah tersusun dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Kegiatan ini juga dapat memberikan layanan terbaik kepada para inventor dalam menyempurnakan permohonan paten,” jelas Slamet.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) merupakan hak untuk menikmati manfaat ekonomi dari hasil kreativitas intelektual.

“Di era persaingan pasar global saat ini, DJKI memiliki peran sebagai kebutuhan primer dan urgen, sehingga semua lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pelaku ekonomi, perlu mengetahui pentingnya pelindungan KI,” tutur Sorta.

Selain itu, Sorta juga menyampaikan bahwa saat ini pengetahuan dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pelindungan KI, khususnya Paten, semakin hari semakin meningkat. Hal ini dapat dilihat dari jumlah permohonan Paten dari dalam negeri yang semakin bertambah setiap tahunnya. 

“Kenaikan ini menunjukan bahwa keberadaan sistem paten, dapat memberikan manfaat tentang pentingnya perlindungan invensi KI, khususnya paten,” pungkas Sorta.

Sebagai Informasi, kegiatan ini diikuti oleh 35 orang yang terdiri dari Sentra HKI/LPPM dan para pelaku usaha di Lampung. Selain terselesaikannya pemeriksaaan substantif tahap akhir sebanyak 35 dokumen, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan 6 Sertifikat yang diberikan kepada 2 Sentra HKI Universitas Sriwijaya, LPPM Universitas Lampung, Politeknik Negeri Lampung (ID), serta 2 Universitas Lampung.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya