Palangka Raya - Salah satu rangkaian kegiatan dari Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha di Kalimantan Tengah adalah asistensi drafting paten yang dilaksanakan di Universitas Palangka Raya pada Rabu, 6 Maret 2024.
Retno Agnestisia Dosen Kimia dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Palangka Raya merupakan salah satu peserta kegiatan tersebut. Ia dan puluhan peserta lainnya bersabar menunggu giliran untuk konsultasi secara langsung dengan pemeriksa paten yang dihadirkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Kalimantan Tengah.
“Hari ini selain konsultasi permohonan yang sudah masuk, saya juga konsultasikan invensi yang lain dengan topik yang baru. Saya sudah berkonsultasi terkait drafting patennya dengan Ibu Orpha dan substansinya dengan Ibu Ani,” ucap Retno.
Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu para inventor di daerah-daerah terutama tentang bagaimana menulis dokumen paten, tata cara pengajuan paten, dan persyaratan administrasi yang harus dilengkapi untuk mengajukan suatu paten.
“Acara ini luar biasa! Saya sangat mengapresiasi, sangat bermanfaat sekali khususnya untuk para pemula. Dengan hadirnya kegiatan ini wawasan kami jadi bertambah dan memberikan motivasi kepada kami apabila ada penelitian lagi yang berpotensi mendapatkan paten, dapat dengan mudah dalam pengajuannya karena sudah mengetahui bagaimana proses dan penulisan dokumen yang benar,” ungkap Retno.
Retno berharap dokumen paten yang telah dikonsultasikan pada hari ini dapat segera ia perbaiki dan didaftarkan patennya supaya mendapatkan pelindungan hukum atas invensi yang dimiliki.
Dalam kesempatan yang sama, Pemeriksa Paten Madya DJKI Orpha Lintin menyampaikan hari ini banyak peserta yang berkonsultasi tentang drafting paten. Namun, pihaknya juga memberikan edukasi terkait paten secara keseluruhan, terutama terkait penelusuran paten.
Orpha mengimbau kepada para peserta setelah menemukan ide atas invensi, langkah selanjutnya melakukan penelusuran untuk mengetahui kebaruan atas invensi yang akan didaftarkan serta untuk mengetahui apakah invensi tersebut melanggar hukum atau tidak.
“Salah satu tahapan yang penting dari drafting paten adalah penelusuran. Hal ini penting sekali untuk mengetahui dokumen-dokumen pembanding atas invensi yang akan didaftarkan patennya supaya kita mengetahui nilai kebaruan yang ada pada invensi saat ini,” terang Orpha.
Orpha menyampaikan saat ini banyak pemohon paten yang sudah melakukan penelusuran, tetapi mereka hanya menelusuri paten yang ada di luar negeri saja atau di dalam negeri saja. Sementara, penelusuran paten sebaiknya dilakukan baik di dalam maupun luar negeri karena meskipun pelindungan paten bersifat teritorial, pemeriksaannya secara internasional dengan mencari pembanding dari seluruh negara.
“Untuk penelusuran dalam negeri bisa dilakukan melalui pangkalan data kekayaan intelektual (PDKI) yang diakses lewat dgip.go.id, sementara untuk penelusuran luar negeri dapat diakses secara gratis di espacenet. Setelah penelusuran baru membuat draftingnya sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan,” pungkas Orpha.
Sebagai informasi, POSS dilaksanakan untuk meningkatkan jumlah permohonan dan penyelesaian paten dalam negeri. Dengan diadakannya POSS di Kalimantan Tengah di tanggal 5 s.d. 7 Maret 2024, maka kegiatan ini sudah terselenggara di delapan kota dari 33 provinsi yang akan menjadi lokasi penyelenggaraan POSS berikutnya.
Rangkaian kegiatan ini berupa sosialisasi bisnis proses paten, asistensi drafting paten, fasilitasi pendaftaran paten, bimbingan teknis perbaikan paten, pencetakan sertifikat paten bagi permohonan yg dinyatakan granted, pemeliharaan paten, hingga pelayanan hukum bagi para inventor dan seluruh pemangku kepentingan di bidang paten di seluruh daerah di Indonesia. (daw/ef)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025