DJKI Dukung Hari HAM Sedunia dengan Menghadirkan Layanan Konsultasi KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum turut berpartisipasi dalam perayaan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2024 dengan membuka Booth Layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Taman Mini Indonesia Indah pada Selasa, 10 Desember 2024.

Dalam kegiatan tersebut, DJKI membuka konsultasi terkait dengan layanan merek, paten, hak cipta, dan desain industri. Hadi, salah satu pengunjung yang juga berprofesi sebagai mahasiswa dan seorang guru, merasa terbantu dengan adanya kegiatan konsultasi ini. Menurutnya banyak masyarakat yang masih belum mengetahui pentingnya melindungi karya.

“Masih banyak masyarakat yang memiliki kreativitas, tetapi tidak mencatatkan atau mendaftarkan karyanya. Padahal, dari apa yang telah mereka buat atau ciptakan memiliki dampak yang besar, salah satunya dalam segi materiil,” ucap Hadi.

“Ke depannya, saya berharap DJKI dapat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang lebih banyak lagi bagi masyarakat, sehingga pemahaman akan pentingnya KI dapat diketahui oleh masyarakat yang lebih luas lagi,” lanjutnya.

Selanjutnya, Agus, yang juga merupakan salah satu pengunjung, bertanya terkait dengan proses pendaftaran merek. Menurutnya, sebagai seseorang yang lahir di dunia pertanian, masih banyak yang belum mengetahui bagaimana cara melindungi, mengembangkan, serta mempromosikan bisnisnya.

“Kegiatan ini sangat baik dalam membuka wawasan kami, para petani, bagaimana cara mendaftarkan label dari produk yang kami miliki. Menurut kami ini menjadi langkah awal dan yang sangat penting dalam mengembangkan bisnis yang dimiliki,” ujar Agus.

Di sisi yang sama, Erni Purnamasari selaku Analis Kebijakan Madya Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi seperti yang dilakukan pada hari ini sudah sering dilakukan oleh DJKI.

“Kegiatan konsultasi ini sudah sering kami lakukan, seperti saat kegiatan INACRAFT dan beberapa pameran lainnya. Harapannya, kegiatan ini selain dapat memperkenalkan KI kepada masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan pemahaman mereka terkait dengan KI,” pungkas Erni.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya