DJKI Dukung Hari HAM Sedunia dengan Menghadirkan Layanan Konsultasi KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum turut berpartisipasi dalam perayaan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2024 dengan membuka Booth Layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Taman Mini Indonesia Indah pada Selasa, 10 Desember 2024.

Dalam kegiatan tersebut, DJKI membuka konsultasi terkait dengan layanan merek, paten, hak cipta, dan desain industri. Hadi, salah satu pengunjung yang juga berprofesi sebagai mahasiswa dan seorang guru, merasa terbantu dengan adanya kegiatan konsultasi ini. Menurutnya banyak masyarakat yang masih belum mengetahui pentingnya melindungi karya.

“Masih banyak masyarakat yang memiliki kreativitas, tetapi tidak mencatatkan atau mendaftarkan karyanya. Padahal, dari apa yang telah mereka buat atau ciptakan memiliki dampak yang besar, salah satunya dalam segi materiil,” ucap Hadi.

“Ke depannya, saya berharap DJKI dapat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang lebih banyak lagi bagi masyarakat, sehingga pemahaman akan pentingnya KI dapat diketahui oleh masyarakat yang lebih luas lagi,” lanjutnya.

Selanjutnya, Agus, yang juga merupakan salah satu pengunjung, bertanya terkait dengan proses pendaftaran merek. Menurutnya, sebagai seseorang yang lahir di dunia pertanian, masih banyak yang belum mengetahui bagaimana cara melindungi, mengembangkan, serta mempromosikan bisnisnya.

“Kegiatan ini sangat baik dalam membuka wawasan kami, para petani, bagaimana cara mendaftarkan label dari produk yang kami miliki. Menurut kami ini menjadi langkah awal dan yang sangat penting dalam mengembangkan bisnis yang dimiliki,” ujar Agus.

Di sisi yang sama, Erni Purnamasari selaku Analis Kebijakan Madya Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi seperti yang dilakukan pada hari ini sudah sering dilakukan oleh DJKI.

“Kegiatan konsultasi ini sudah sering kami lakukan, seperti saat kegiatan INACRAFT dan beberapa pameran lainnya. Harapannya, kegiatan ini selain dapat memperkenalkan KI kepada masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan pemahaman mereka terkait dengan KI,” pungkas Erni.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya