DJKI: Dukung Ekonomi Kreatif Daerah Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Surabaya - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris menghadiri kegiatan Seminar Nasional Kolaborasi dan Sinergi Pengembangan Kota Kreatif untuk Akselerasi Peningkatan Potensi Ekonomi Daerah yang digelar Indonesia Creative City Network (ICCN) di Hotel Four Point Surabaya, Jum’at (28/6/2019).

Freddy Harris menuturkan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) tidak bisa dipisahkan dengan ekonomi dan komersialisasi, karena jika KIdapat terlindungi dengan baik maka akan membuat nilai ekonomi yang sangat menguntungkan bagi pemilik hak. 

“Produk jika memiliki desain packagingyang baik dan menarik akan mempunyai nilai jual tinggi, itu adalah desain industri yang wajib dilindungi,”ujar Freddy.

Freddy juga menambahkan bahwa negara maju harus memanfaatkan KI. Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing dalam hal industri, salah satunya melalui desain industri.


“Di Indonesia kreatifitasnyasangat hebat, tapi kesadaran untuk pelindungannya masih sedikit,” tambah Freddy.

Sejalan dengan DJKI yang mencanangkan tahun 2019 ini menjadi tahun desain industri, Freddy Harris selaku Dirjen KI sangat mengharapkan dukungan penuh dari ICCNsebagaiKomunitas Jejaring Kabupaten-Kota Kreatif di Indonesia.

ICCNjuga diharapkan untuk turut sertadalam menumbuhkankepedulian terhadap pelindungan KIdi daerah, khususnya bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah(UMKM).

Acara ini menghadirkan sederet narasumber seperti WaliKota Malang, Sutiaji;WaliKota Ternate, Burhan Abdurahman;Kepala Badan Perencanaan & Pengembangan Ketenagakerjaan, Tri Retno Isnaningsih;Direktur Perkotaan, Perumahan & Pemukiman BAPPENAS, Tri Dewi Virgiyanti dan diikuti banyak pelaku UMKM se-kota Surabaya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya