DJKI: Dukung Ekonomi Kreatif Daerah Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Surabaya - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris menghadiri kegiatan Seminar Nasional Kolaborasi dan Sinergi Pengembangan Kota Kreatif untuk Akselerasi Peningkatan Potensi Ekonomi Daerah yang digelar Indonesia Creative City Network (ICCN) di Hotel Four Point Surabaya, Jum’at (28/6/2019).

Freddy Harris menuturkan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) tidak bisa dipisahkan dengan ekonomi dan komersialisasi, karena jika KIdapat terlindungi dengan baik maka akan membuat nilai ekonomi yang sangat menguntungkan bagi pemilik hak. 

“Produk jika memiliki desain packagingyang baik dan menarik akan mempunyai nilai jual tinggi, itu adalah desain industri yang wajib dilindungi,”ujar Freddy.

Freddy juga menambahkan bahwa negara maju harus memanfaatkan KI. Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing dalam hal industri, salah satunya melalui desain industri.


“Di Indonesia kreatifitasnyasangat hebat, tapi kesadaran untuk pelindungannya masih sedikit,” tambah Freddy.

Sejalan dengan DJKI yang mencanangkan tahun 2019 ini menjadi tahun desain industri, Freddy Harris selaku Dirjen KI sangat mengharapkan dukungan penuh dari ICCNsebagaiKomunitas Jejaring Kabupaten-Kota Kreatif di Indonesia.

ICCNjuga diharapkan untuk turut sertadalam menumbuhkankepedulian terhadap pelindungan KIdi daerah, khususnya bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah(UMKM).

Acara ini menghadirkan sederet narasumber seperti WaliKota Malang, Sutiaji;WaliKota Ternate, Burhan Abdurahman;Kepala Badan Perencanaan & Pengembangan Ketenagakerjaan, Tri Retno Isnaningsih;Direktur Perkotaan, Perumahan & Pemukiman BAPPENAS, Tri Dewi Virgiyanti dan diikuti banyak pelaku UMKM se-kota Surabaya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya