DJKI Dorong Sertifikat Paten Digital sebagai Upaya Efisiensi Sistem Kekayaan Intelektual

Jakarta – Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah berupaya untuk memperbaiki alur bisnis serta pelayanan untuk sistem paten Indonesia. Hal ini begitu penting utamanya untuk memenuhi tantangan zaman yang telah berubah. 

Sri Lastami, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, mengungkapkan bahwa telah terjadi kemajuan besar dalam layanan paten. Namun, peningkatan dalam proses bisnis dan sistem teknologi informasi (TI) pada sistem paten masih diperlukan. Oleh karena itu, DJKI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Isu-Isu Terkini Paten Terkait Validasi Data Sertifikat.

“Kami mengalami lompatan yang tajam dibanding sebelumnya, dan untuk melayani masyarakat dengan lebih baik, kita juga harus melakukan lompatan agar mampu memenuhi tantangan zaman,” ujar Sri pada 6 November 2024 di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ia menambahkan bahwa salah satu inovasi yang direncanakan adalah membuat sertifikat paten dalam bentuk digital guna mendukung konsep ramah lingkungan. 

Diakui oleh Sri, tantangan utama yang dihadapi dalam sistem TI Direktorat Paten adalah memastikan proses berjalan lancar dan data yang dihasilkan dapat divalidasi secara akurat. “Sistem kita harus divalidasi dan ditingkatkan. Ini adalah tantangan besar di TI agar semuanya smooth sehingga nanti, ketika sudah mengalir baik, bisa menjamin keabsahan data yang kita tarik,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Suzy Heranita menyatakan acara Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Isu-Isu Terkini Paten Terkait Validasi Data Sertifikat Paten bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah dalam sistem paten di Indonesia. Acara ini mengundang 50 perwakilan dari berbagai instansi, termasuk tim paten, perwakilan industri, Perguruan Tinggi, konsultan kekayaan intelektual, serta lembaga penelitian dan pengembangan. 

“Kami berharap keluaran dari hasil FGD ini dapat menciptakan layanan yang lebih efisien karena kita juga sudah mengadopsi transformasi digital,” pungkasnya.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya