DJKI Dorong Sertifikat Paten Digital sebagai Upaya Efisiensi Sistem Kekayaan Intelektual

Jakarta – Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah berupaya untuk memperbaiki alur bisnis serta pelayanan untuk sistem paten Indonesia. Hal ini begitu penting utamanya untuk memenuhi tantangan zaman yang telah berubah. 

Sri Lastami, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, mengungkapkan bahwa telah terjadi kemajuan besar dalam layanan paten. Namun, peningkatan dalam proses bisnis dan sistem teknologi informasi (TI) pada sistem paten masih diperlukan. Oleh karena itu, DJKI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Isu-Isu Terkini Paten Terkait Validasi Data Sertifikat.

“Kami mengalami lompatan yang tajam dibanding sebelumnya, dan untuk melayani masyarakat dengan lebih baik, kita juga harus melakukan lompatan agar mampu memenuhi tantangan zaman,” ujar Sri pada 6 November 2024 di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ia menambahkan bahwa salah satu inovasi yang direncanakan adalah membuat sertifikat paten dalam bentuk digital guna mendukung konsep ramah lingkungan. 

Diakui oleh Sri, tantangan utama yang dihadapi dalam sistem TI Direktorat Paten adalah memastikan proses berjalan lancar dan data yang dihasilkan dapat divalidasi secara akurat. “Sistem kita harus divalidasi dan ditingkatkan. Ini adalah tantangan besar di TI agar semuanya smooth sehingga nanti, ketika sudah mengalir baik, bisa menjamin keabsahan data yang kita tarik,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Suzy Heranita menyatakan acara Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Isu-Isu Terkini Paten Terkait Validasi Data Sertifikat Paten bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah dalam sistem paten di Indonesia. Acara ini mengundang 50 perwakilan dari berbagai instansi, termasuk tim paten, perwakilan industri, Perguruan Tinggi, konsultan kekayaan intelektual, serta lembaga penelitian dan pengembangan. 

“Kami berharap keluaran dari hasil FGD ini dapat menciptakan layanan yang lebih efisien karena kita juga sudah mengadopsi transformasi digital,” pungkasnya.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya