DJKI Dorong Peran Serta Para Pemangku Kepentingan Kalsel Melalui MIC

Banjarmasin - Membicarakan Kekayaan Intelektual (KI) pada suatu daerah, tentu saja tidak pernah lepas dari peran serta pemangku kepentingan untuk dapat mendorong pemanfaatannya secara maksimal.

“Mengenai aspek kolaborasi tadi, ternyata KI ini hanya ada bagian hulu, masih memerlukan proses yang panjang dan keterlibatan semua pihak terkait,” ujar Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (RB) Iwan Kurniawan.

Hal tersebut disampaikan melalui acara pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak di Galaxy Hotel Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin, 4 Juli 2022.

Menurut Iwan, kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan agar karya - karya masyarakat, khususnya di Kalsel tidak hanya berhenti pada proses pencatatan atau pendaftaran saja, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutannya agar masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya melalui pemanfaatan nilai ekonomi dari KI yang dimiliki.

“Mari kita bantu para pemegang hak atas KI untuk dapat mewujudkan cita-citanya memperoleh nilai tambah untuk hak atas KI miliknya,” seru Iwan.

Selain itu, Iwan juga mengajak para pemerintah daerah di Kalsel yang memiliki banyak potensi indikasi geografis (IG) agar mendorong pemanfaatan KI tersebut untuk meningkatkan roda perekonomian di daerahnya, salah satunya dengan mendaftarkan satu merek yang dapat digunakan secara bersama-sama oleh masyarakat di daerah tersebut.



Oleh sebab itu, melalui MIC di Bumi Lambung Mangkurat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalsel ini diharapkan dapat mewujudkan hal tersebut.

“Melalui MIC ini, lebih membumikan lagi terkait dengan kepedulian kita para birokrat tentang bagaimana menggerakkan pemerintah daerah terutama kabupaten dan kota agar masyarakatnya peduli mendaftarkan karyanya, sehingga jangan sampai kekayaan kita yang memiliki nilai komoditi ekspor diakui oleh wilayah lain,” harap Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan MIC yang tengah diselenggarakan di Kalsel ini.



Menurutnya kegiatan ini dapat memberikan wawasan lebih untuk para pemangku kepentingan di daerahnya dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan pendampingan terkait pelindungan KI.

“Sosialisasi yang dilaksanakan hari ini, saya harap akan memantapkan kolaborasi positif dalam upaya memberikan pelindungan dan mendorong kemajuan KI di Kalsel,” ungkap pria yang juga dikenal sebagai Paman Birin ini.

“Kami akan terus mendukung upaya besar ini sebagai langkah mewujudkan Kalsel maju,” pungkasnya. (daw/dit)


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya