Jakarta - Sebanyak 51 pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh DJKI bekerja sama dengan PPM Manajemen. Adapun sebanyak 30 pegawai mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Level Dasar dan sebanyak 21 pegawai mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Tipe C.
Pelatihan yang dilaksanakan dengan metode blended learning yang dilaksanakan pada tanggal 7 Maret s.d. 39 Maret 2024 ini bertujuan untuk
memberikan pembekalan awal dan lanjutan bagi para peserta untuk mengikuti ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa.
Pelatihan ini merupakan bentuk komitmen DJKI dalam mendukung pengembangan kapasitas para pegawai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 49 ayat (1).
Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara berkelanjutan agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. Nantinya, para pegawai yang telah mendapatkan sertifikat diharapkan dapat bekerja lebih baik dalam hal pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah.
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025