DJKI Dorong Komersialisasi Paten Provinsi Sulawesi Tenggara

Kendari - Meningkatkan jumlah penyelesaian paten dalam negeri merupakan salah satu dari tujuan dari pelaksanaan Patent One Stop Service (POSS) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan asistensi dokumen permohonan paten yang diselenggarakan di Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara, pada 15 Mei 2024.

Pada kesempatan tersebut, Tim DJKI melakukan asistensi drafting maupun penyelesaian paten di Provinsi Sulawesi Tenggara kepada 33 inventor dari beberapa Universitas di Kendari, di antaranya Universitas Halu Oleo, Universitas Sembilan Belas November Kolaka, Institut Agama Islam Negeri Kendari, Universitas Muhammadiyah Kendari, serta beberapa perguruan tinggi lainnya.

Pemeriksa Paten Ahli Utama Sri Sulistiyani menjelaskan manfaat dari bertemu secara tatap muka para inventor dengan tim pemeriksa agar dapat mempercepat penyelesaian paten.

“Asistensi penyelesaian permohonan paten ini dilakukan dengan cara membimbing mulai dari penyusunan klaim dan deskripsi oleh pemeriksa hingga paten diterima oleh DJKI,” ungkap Sri.

Selain itu, Sri juga menambahkan bahwa seringkali inventor salah mengartikan dalam menjawab surat yang diberikan oleh tim pemeriksa, sehingga permohonan paten tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. 

“Selama ini pemohon sering mengalami kebingungan dalam membuat klaim, deskripsi, serta menjawab surat invensinya dari pemeriksa. Dengan adanya kegiatan ini, harapannya para inventor dapat terbantu dalam mendaftarkan invensinya sampai dengan terbitnya sertifikat paten,” ujar Sri.

Di sisi yang sama, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) La Aba menyampaikan mengenai pentingnya kegiatan asistensi bagi para inventor di Sulawesi Tenggara, khususnya Universitas Halu Oleo.

“Asistensi ini sangat diperlukan bagi para inventor untuk menyamakan persepsi antara pihaknya dengan pemeriksa. Terkadang apa yang telah disusun oleh para inventor belum sesuai dengan kaidah atau ketentuan yang telah ditetapkan,” terang La Aba.

Selain itu, La Aba menambahkan apresiasi nya kepada DJKI dalam kegiatan ini sebagai bentuk jemput bola kepada inventor dan calon inventor dari Kendari agar dapat mempercepat penyelesaian paten.

“Kepada para inventor, jangan berhenti sampai permohonannya diberi, komersialisasikan invensi kalian sehingga mendapatkan keuntungan secara ekonomi,” pungkas La Aba.

Sebagai tambahan informasi, pada rangkaian kegiatan ini juga diberikan 25 sertifikat kepada inventor dan pemegang paten. DJKI juga melakukan kunjungan industri ke pabrik nikel PT. Konawe Metal Industri yang bertujuan untuk memperkenalkan dan menggali potensi paten di Provinsi Sulawesi Tenggara bagi pelaku industri. (DMS/SAS)



LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya