DJKI & DKPTO Diskusikan Kerja Sama pada Peningkatan Manajemen, SDM, dan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyambut terbuka diskusi tentang peningkatan sistem kekayaan intelektual (KI) melalui kerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO). Dalam diskusi yang dilaksanakan pada Senin, 22 Mei 2022, Min mengatakan pihaknya ingin terjadi kerja sama dalam peningkatan manajemen mutu, sumber daya manusia, dan penegakan hukum kekayaan intelektual.

“Saya mendengar kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan DKPTO sudah terjalin sejak lama, bahkan saat pandemi berlangsung. Kini setelah pandemi berlalu, kami mengharapkan kerja sama yang lebih erat untuk sistem peningkatan kekayaan intelektual lebih kuat lagi antara kedua belah pihak,” ujar Min Usihen di Kantor DJKI, Rasuna Said, Kuningan. 

Sebelumnya, sejumlah pelatihan untuk pegawai DJKI, para pemeriksa merek dan paten, telah dilaksanakan. Hal ini menurut Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Yasmon sangat penting mengingat cepatnya perubahan teknologi di dunia.

“Kami berkejaran dengan teknologi baru sehingga sangat membutuhkan pelatihan yang fokus pada pemeriksaan teknologi-teknologi baru seperti Artificial Intelligence (AI), Artificial Reality (AR), Non-fungible token (NFT), dan lain sebagainya,” ujar Yasmon.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal DKPTO Sune Stampe Sørensen membenarkan bahwa seluruh pemeriksa paten di dunia juga sedang berkejaran dengan cepatnya teknologi, termasuk kantornya. 

“Para pemeriksa paten kami juga merasakan hal yang sama, bahkan masih terjadi perdebatan antara apakah salah satu teknologi baru tersebut seharusnya masuk ke paten atau ke rezim KI lainnya. Tetapi kami akan sangat senang berbagi tentang topik ini,” ujar Sune. 

Tidak hanya itu, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami, juga berharap pelatihan juga diberikan pada pemeriksa merek. Menurutnya, saat ini banyak sekali merek non-konvensional yang didaftarkan masyarakat. 

Min Usihen juga mengatakan bahwa kerja sama ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia. Apalagi Indonesia yang memiliki jumlah penduduk besar belum memaksimalkan potensi pemanfaatan ekonomi dari KI.

“Kami memiliki banyak sekali Unit Kecil Menengah (UKM) bahkan Indonesia bertahan hingga Covid-19 berlalu karena kami memiliki banyak sekali UKM yang menopang ekonomi Indonesia. Sayangnya, banyak dari UKM itu belum berbasiskan kekayan intelektual,” pungkas Min.

Sebagai informasi, DKPTO merupakan kantor pendaftaran Merek dan Paten Denmark yang telah mendapatkan ISO 9001:2015 untuk Sistem Manajemen Mutu. Kerja sama dengan DKPTO telah terjalin sejak 2020. (kad/ver)



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya