Jakarta – Hari ini, Rabu 20 September 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, melakukan diskusi bersama dengan Homeland Security Investigations (HSI) terkait dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat di Jakarta pada bulan Desember 2023.
Sebelumnya diketahui bahwa pada pertengahan tahun 2023, telah dilaksanakan pembahasan draf MoU mengenai kerja sama bilateral antara DJKI dan HSI. MoU tersebut membahas terkait program pelatihan di bidang kekayaan intelektual guna penguatan sistem kekayaan intelektual, pertukaran informasi dan dokumentasi terkait penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual, serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia terkait penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual. (SAS/VER)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025