DJKI Didorong Jadi Enabler Pembangunan: Kekayaan Intelektual sebagai Penguat Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali melanjutkan kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja di Hotel Shangri-La Jakarta, pada Selasa, 03 Desember 2024. Kegiatan pada hari kedua ini diawali dengan paparan narasumber dari Ketua Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) Yunus Triyonggo. 

Dalam paparannya, Yunus Triyonggo menyampaikan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan kemandirian ekonomi nasional.

“Indonesia Emas 2045 membutuhkan KI yang mampu menjadi penguat industri serta penopang perekonomian nasional. Meskipun kesadaran masyarakat terkait KI masih rendah, DJKI telah mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan pemahaman publik melalui berbagai program edukasi,” ujar Yunus.

Lebih lanjut, Yunus menjelaskan bahwa tantangan utama DJKI adalah membangun kapasitas sumber daya manusia yang kompeten, serta melakukan re-branding kekayaan intelektual agar memberikan dampak yang lebih signifikan.

 “DJKI perlu menjadi enabler yang bertransformasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Indonesia. Ada beberapa solusi yang disarankan, yakni Pengembangan kapasitas brain melalui teknik coaching, Pendekatan baru dalam branding kekayaan intelektual, dan Peningkatan pemahaman publik tentang proses dan manfaat kekayaan intelektual ” tambahnya.

Selain itu, Yunus juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memaksimalkan dampak positif KI bagi masyarakat. Menurutnya, KI bukan hanya aset hukum, tapi juga penggerak inovasi yang mampu menciptakan nilai tambah di berbagai sektor.

“Dengan inovasi, kolaborasi, dan komitmen yang kuat, DJKI akan mampu menghadapi era disrupsi sekaligus memperkuat perannya dalam pembangunan nasional,” ucap Yunus menutup paparannya. 

Kegiatan ini merupakan ajang untuk menjaga dan meningkatkan kinerja DJKI dalam memberikan pelayanan KI kepada masyarakat sesuai dengan tema yang diangkat pada kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2024 yaitu “Ekosistem Kekayaan Intelektual dalam Implementasi Asta Cita”. (Arm/Kad)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya