Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan pendirian Pusat Pelatihan Kekayaan Intelektual Nasional (IP Academy). Dalam persiapannya, DJKI dan WIPO akan meneken dokumen pernyataan kehendak (letter of intent) sebagai komitmen pelaksanaan kerja sama.
"DJKI dan WIPO akan bekerja sama membentuk IP Academy. Untuk menyamakan persepsi dan sebagai bentuk komitmen kedua pihak akan menandatangani letter of intent bulan depan," jelas Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami di Jakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Lastami melanjutkan, untuk mempersiapkan letter of intent (LOI), DJKI saat ini sedang dalam proses melakukan pembahasan draf LOI dengan kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Luar Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Selain pembahasan finalisasi draf LOI, pihak WIPO meminta DJKI untuk menetapkan focal point atau koordinator dari IP Academy yang akan berdedikasi penuh dalam pelaksanaan proyek. Selanjutnya WIPO juga meminta DJKI untuk mulai melakukan seleksi calon tenaga pengajar dari sektor publik, swasta, maupun kalangan akademisi.
Rencana pendirian IP Academy bertujuan untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual (KI). IP Academy nantinya akan menjadi pusat pelatihan KI yang memperkuat pemahaman KI melalui pendidikan dan pengembangan kapasitas di tingkat nasional dan regional. (SYL/DIT)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025