DJKI dan WIPO Gelar Pelatihan untuk Mekanisme Valuasi KI

Surabaya - Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam ekonomi nasional. Teknologi yang dihasilkan bersumber dari penelitian yang bersifat komersial dapat meningkatan pertumbuhan ekonomi individu maupun suatu negara.

“Peran perguruan tinggi dalam melahirkan sebuah invensi tidak hanya terpaku pada proses untuk mendapatkan angka kredit semata, akan tetapi harus menunjang ke arah komersialisasi,” ujar Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami pada pembukaan Pelatihan Nasional Technology and Innovation Support Center (TISC) tentang Valuasi Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan di Double Tree Hotel Surabaya, Jawa Timur pada 29-30 Maret 2023. 

Lastami melanjutkan bahwa universitas seharusnya didukung dengan mengoptimalkan  komersialisasi hasil invensi. Namun sayangnya, praktik yang terjadi di lapangan masih minim jumlah lisensi yang dihasilkan dari penelitian yang telah terdaftar. Hasil penelitian dari perguruan tinggi dan lembaga litbang masih memiliki kendala dalam memahami kebutuhan pasar, mengevaluasi ulang paten, dan bekerja sama dengan industri. 

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menggelar pelatihan valuasi KI untuk para akademisi dan pengusaha di Surabaya. Tujuannya agar masyarakat dapat menguatkan pasar sekunder dan dapat menjalankan mekanisme penentuan valuasi kekayaan intelektual. 

“Pelatihan ini akan memberikan gambaran tentang sumber daya, alat, dan program yang dikembangkan dan dikelola oleh WIPO, dan tersedia untuk jaringan TISC global. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung operasi TISC, Valuasi IP, dan Transfer Teknologi,” terang Alejandro Roca Campaña, Senior Director, IP for Innovators Department, IP and Innovation Ecosystems Sector, WIPO. 

Pihaknya berharap bisa memfasilitasi anggota TISC yang berpartisipasi di acara ini dengan mengembangkan keterampilan dasar mereka dalam valuasi KI. Acara ini akan diakhiri dengan diskusi tentang langkah ke depan untuk jaringan TISC Nasional Indonesia. 

Sebagai informasi, pelatihan ini dilakukan dalam format hybrid dengan beberapa peserta mengakses pelatihan dari jarak jauh sementara sebagian besar peserta hadir di tempat. Acara ini diperkirakan diikuti oleh 102 peserta dari 51 perguruan tinggi, masing-masing perguruan tinggi diwakili oleh dua delegasi. (kad/des)



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya