DJKI dan UGM, Siapkan Kurikulum KI untuk IP Academy

Jakarta - Globalisasi dan tren pergeseran ekonomi-industri menuju knowledge-based economy menjadi penanda pentingnya penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) bagi Indonesia. Masyarakat Indonesia memiliki potensi KI yang tinggi, tetapi belum didukung kesadaran yang tinggi. Oleh sebab itu, diperlukan sistem edukasi KI bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan.

Mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk memberikan sosialisasi terkait pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.

“Maka untuk memaksimalkan peran edukasi, DJKI melakukan terobosan dengan menyusun Blueprint Kurikulum KI pada tahun 2022 bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai cikal bakal dari pengembangan pendidikan KI secara sistematis dalam melaksanakan pembelajaran KI untuk masyarakat,” tutur Direktur Jenderal KI Min Usihen pada Audiensi yang dilakukan UGM ke DJKI pada Rabu, 20 Desember 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia, Kuningan, Jakarta. 

Min menyampaikan bahwa Blueprint  ini bertujuan untuk menghasilkan modul lengkap sebagai panduan dalam mengimplementasikan proses pelatihan, sehingga capaian pembelajaran pelatihan dapat terpenuhi dalam rangka merealisasikan masyarakat yang produktif, sadar, dan menghargai KI.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar UGM M. Hawin mengatakan bahwa beberapa upaya yang telah dilakukan UGM bersama DJKI untuk penyempurnaan modul pembelajaran KI ini adalah melalui benchmarking maupun Focus Group Discussion (FGD) dengan beberapa pihak terkait. 

“Adapun untuk mendapatkan masukan dan memperkaya draft modul, tim telah melakukan kegiatan review dengan berbagai pihak di antaranya adalah perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham, perwakilan Sentra KI, ahli pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), guru sekolah, dan lainnya,” ungkap Hawin.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa untuk mengetahui keefektifan dan ketepatan pemilihan peserta, telah dilakukan juga uji coba terhadap beberapa draft modul yang telah disusun, di antaranya dengan perwakilan siswa TK, SD, dan SMP, komunitas UMKM, komunitas seni budaya, perwakilan Aparat Penegak Hukum, dan pihak lainnya. 

“Audiensi kali ini merupakan langkah tindak lanjut dari progress blueprint kurikulum KI yang sedang disusun. Harapannya ini akan rampung dan dapat disosialisasikan pada tahun 2024,” pungkas Hawin.

Adapun modul KI ini diharapkan dapat relevan dan konseptual, yaitu berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, serta kesesuaian dengan konteks di waktu maupun tempat peserta didik berada. Selain itu, modul ini juga diharapkan berkesinambungan, yaitu keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar pengguna.



LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya