Jakarta - Globalisasi dan tren pergeseran ekonomi-industri menuju knowledge-based economy menjadi penanda pentingnya penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) bagi Indonesia. Masyarakat Indonesia memiliki potensi KI yang tinggi, tetapi belum didukung kesadaran yang tinggi. Oleh sebab itu, diperlukan sistem edukasi KI bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan.
Mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk memberikan sosialisasi terkait pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.
“Maka untuk memaksimalkan peran edukasi, DJKI melakukan terobosan dengan menyusun Blueprint Kurikulum KI pada tahun 2022 bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai cikal bakal dari pengembangan pendidikan KI secara sistematis dalam melaksanakan pembelajaran KI untuk masyarakat,” tutur Direktur Jenderal KI Min Usihen pada Audiensi yang dilakukan UGM ke DJKI pada Rabu, 20 Desember 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia, Kuningan, Jakarta.
Min menyampaikan bahwa Blueprint ini bertujuan untuk menghasilkan modul lengkap sebagai panduan dalam mengimplementasikan proses pelatihan, sehingga capaian pembelajaran pelatihan dapat terpenuhi dalam rangka merealisasikan masyarakat yang produktif, sadar, dan menghargai KI.
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar UGM M. Hawin mengatakan bahwa beberapa upaya yang telah dilakukan UGM bersama DJKI untuk penyempurnaan modul pembelajaran KI ini adalah melalui benchmarking maupun Focus Group Discussion (FGD) dengan beberapa pihak terkait.
“Adapun untuk mendapatkan masukan dan memperkaya draft modul, tim telah melakukan kegiatan review dengan berbagai pihak di antaranya adalah perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham, perwakilan Sentra KI, ahli pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), guru sekolah, dan lainnya,” ungkap Hawin.
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa untuk mengetahui keefektifan dan ketepatan pemilihan peserta, telah dilakukan juga uji coba terhadap beberapa draft modul yang telah disusun, di antaranya dengan perwakilan siswa TK, SD, dan SMP, komunitas UMKM, komunitas seni budaya, perwakilan Aparat Penegak Hukum, dan pihak lainnya.
“Audiensi kali ini merupakan langkah tindak lanjut dari progress blueprint kurikulum KI yang sedang disusun. Harapannya ini akan rampung dan dapat disosialisasikan pada tahun 2024,” pungkas Hawin.
Adapun modul KI ini diharapkan dapat relevan dan konseptual, yaitu berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, serta kesesuaian dengan konteks di waktu maupun tempat peserta didik berada. Selain itu, modul ini juga diharapkan berkesinambungan, yaitu keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar pengguna.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025