DJKI dan PMI Gelar Donor Darah untuk Seluruh Pegawai

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar kegiatan donor darah yang diselenggarakan pada Selasa, 17 Mei 2022 di lt. 19 Gedung Eks Sentra Mulia. 

Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan hal yang baik untuk kesehatan, menyegarkan tubuh, serta baik dan bermanfaat untuk sesama. Oleh karena itu, ia mengharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar. 

"Setiap tetes darah, pastinya akan bermanfaat untuk yang membutuhkan baik yang sehat maupun yang sakit," tuturnya. 





Pada kesempatan ini, Sucipto berharap DJKI dan Palang Merah Indonesia (PMI) dapat bekerja sama dengan baik, sehingga donor darah di DJKI dapat dijadikan rutinitas karena donor darah dapat menjaga kesehatan jantung serta meningkatkan produksi sel darah merah. 

"Sebaik-baiknya seseorang ialah seseorang yang bermanfaat untuk sesama," pungkasnya. 




Sebagai informasi, kegiatan donor darah yang dapat diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan DJKI merupakan salah satu dari rangkaian Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022. (can/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya