DJKI dan PMI Gelar Donor Darah untuk Seluruh Pegawai

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar kegiatan donor darah yang diselenggarakan pada Selasa, 17 Mei 2022 di lt. 19 Gedung Eks Sentra Mulia. 

Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan hal yang baik untuk kesehatan, menyegarkan tubuh, serta baik dan bermanfaat untuk sesama. Oleh karena itu, ia mengharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar. 

"Setiap tetes darah, pastinya akan bermanfaat untuk yang membutuhkan baik yang sehat maupun yang sakit," tuturnya. 





Pada kesempatan ini, Sucipto berharap DJKI dan Palang Merah Indonesia (PMI) dapat bekerja sama dengan baik, sehingga donor darah di DJKI dapat dijadikan rutinitas karena donor darah dapat menjaga kesehatan jantung serta meningkatkan produksi sel darah merah. 

"Sebaik-baiknya seseorang ialah seseorang yang bermanfaat untuk sesama," pungkasnya. 




Sebagai informasi, kegiatan donor darah yang dapat diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan DJKI merupakan salah satu dari rangkaian Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022. (can/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya