DJKI dan PMI Bahas Adanya Dugaan Pelanggaran Merek

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan dari Palang Merah Indonesia (PMI). Pada kesempatan tersebut, PMI melaporkan bahwa adanya dugaan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) terhadap penggunaan merek ‘PMI’ oleh pihak lain.

Sebagai langkah awal, Direktur Jenderal KI Min Usihen mengatakan bahwa DJKI melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI akan melakukan pengawasan, pengamatan, penelitian, dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran KI dimaksud. 

“Selanjutnya, jika pada tahapan tersebut memenuhi syarat dan bukti yang diperlukan, maka penyidikan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya,” tutur Min Usihen pada 11 April 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. 

Tahapan selanjutnya adalah gelar perkara awal, laporan kejadian, gelar perkara tengah, dan selanjutnya dilakukan penyidikan.

Adapun dalam menyelesaikan perkara, sebelumnya DJKI akan mengajak para pihak yang bersengketa untuk melakukan mediasi dalam penyelesaian permasalahan.

Sebagai informasi, jika masyarakat juga menemukan adanya dugaan pelanggaran KI sebagai langkah awal dapat laporkan hal tersebut melalui www.pengaduan.dgip.go.id (dms/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya