Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum) menerima audiensi dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP). Pertemuan yang berlangsung di Gedung DJKI, 27 Februari 2025 ini membahas berbagai program kolaborasi antara kedua belah pihak dalam rangka memperkuat kerja sama terkait pelindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
Justisiari Perdana Kusumah selaku Direktur Eksekutif MIAP menyampaikan pada kesempatan tersebut, bahwa tiga dari enam program kerja MIAP di tahun 2025 memiliki potensi kolaborasi dengan DJKI.
“Program pertama adalah training bersama rekan-rekan bea cukai terkait penegahan. Jika menilik dari sisi substansinya, tentunya program ini akan berjalan dengan sangat baik dan maksimal jika perwakilan DJKI dapat menjadi narasumber pada kegiatan tersebut,” ujar Justisiari.
Sebagai informasi, penegahan adalah tindakan yang dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai untuk menunda pengeluaran, pemuatan, atau pengangkutan terhadap barang kena cukai dan/atau barang lainnya yang terkait dengan barang kena cukai, dan/atau mencegah keberangkatan sarana pengangkut.
Justisiari melanjutkan, selain program yang telah disebutkan ada dua program lainnya yaitu kegiatan sosialisasi pelindungan dan penegakan merek di beberapa wilayah di Indonesia, serta sosialisasi pelindungan merek khususnya terkait air isi ulang.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon menyambut baik peluang kerja sama ini. “Hubungan kerja sama yang telah terjalin antara MIAP dan DJKI selama ini harus terus dijaga. Salah satunya adalah dengan saling mendukung program kerja masing-masing pihak,” ucap Yasmon.
Sementara itu, Yasmon turut memperkenalkan program kerja DJKI dalam hal ini Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi yang juga memiliki potensi kerja sama bersama MIAP.
“Pada pertengahan tahun nanti, DJKI juga akan menyelenggarakan Indonesian Intellectual Property Expo 2025. Kegiatan ini akan menghadirkan pameran berbagai produk KI terdaftar, workshop KI, IP Business Matching, pemberian penghargaan kepada insan KI serta festival musik,” pungkasnya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025