DJKI dan LMKN Diskusikan Pengumpulan Royalti dengan LMK SELMI

Jakarta - Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional  (LMKN), Brigjenpol ( Pur ) Yurod Saleh, SH., MH. dan Wakil Ketua LMKN sekaligus sebagai Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agustinus Pardede, S.H. melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) SELMI pada 24 Juni 2020. Kunjungan kerja ini dalam rangka mendapatkan masukan dan saling berdiskusi tentang kinerja LMK dalam masa pandemi. 

Terdapat berbagai hal masukan yang disampaikan  dalam pertemuan tersebut, antara lain terkait permasalahan penurunan jumlah penerimaan royalti, permasalahan organisasi LMK serta permasalahan dunia permusikan, karaoke dan pertunjukan serta hak hak terkait lainnya. 

Dalam kunjungan tersebut hadir Ketua Pelari Jusak Sutiono, Marcell Sihaan dan beberapa pengurus lainnya. Sementara itu dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kasubdit Pelayanan Hukum dan Kasubdit Hukum dan LMK Agung Damarsasongko, S.H., M.H., Kasie LMK Andri Anggoro, S.H., M.H.

Sebelumnya, DJKI telah menunjukkan dukungannya kepada LMKN untuk tetap menjalankan tugas bersama LMK dalam mengumpulkan royalti di tengah masa pandemi COVID-19. Hal itu disampaikan Direktur Hak Cipta Agus Pardede dalam Halal Bihalal DJKI bersama LMKN dan LMK pada Kamis, 11 Juni melalui aplikasi Zoom.

"Kami dari DJKI mengadakan halal bihalal ini untuk memfasilitasi terjaminnya silaturahmi antara kita semua agar kita tetap bisa menjalankan fungsi dan tugas meski saat ini tengah dalam transisi ke kebiasaan baru," ujar Agus dalam sambutannya.

Seperti diketahui, LMKN adalah lembaga yang berfungsi untuk melakukan koordinasi dan mengawasi pengumpulan royalti oleh LMK di bawahnya. Tempat-tempat umum atau kegiatan yang menggunakan musik seperti kafe, karaoke, dan pentas seni nantinya harus membayar royalti yang diatur oleh lembaga ini.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya