DJKI dan KIPO Lakukan Pertemuan Bilateral Bahas Kerja Sama KI

Seoul - Di sela-sela rangkaian kegiatan Korea ASEAN Heads of Intellectual Property (IP) Offices Meeting, delegasi Indonesia yang diwakili DJKI melakukan pertemuan bilateral dengan perwakilan dari Korean Intellectual Property Office (KIPO) pada 15 November 2022. 

Pertemuan ini membahas penjajakan kerja sama di bidang kekayaan intelektual melalui nota kesepakatan (Memorandum of Understanding).

Dalam pertemuan, perwakilan dari KIPO menyampaikan keinginan untuk menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Inteletual (DJKI). 

Lebih lanjut perwakilan KIPO menyampaikan bahwa edukasi tentang kekayaan intelektual (KI), komersialisasi KI, valuasi KI, eksaminasi paten, dan tren teknologi baru seperti artificial intelligence (AI) serta metaverse dalam perkembangan sistem KI sangat penting. 

Isu-isu tersebut diusulkan untuk diangkat dalam perjanjian kerja sama, selain isu mengenai Patent Prosecution Highway (PPH). 

Menanggapi hal tersebut, DJKI menyambut baik usulan KIPO. Namun terkait PPH, perlu pembahasan lebih lanjut untuk dapat menyamakan pemahaman bersama dari kedua belah pihak. 

"DJKI menghadapi teknologi baru, tetapi memiliki keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan memadai dalam teknologi baru, seperti AI, metaverse, blockchain, dan sebagainya. Oleh karena itu, DJKI membuka kesempatan untuk menjalin kerja sama dengan mitra dialog internasional, seperti KIPO," ujar Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Yasmon.

Yasmon menyampaikan usulannya untuk belajar dari KIPO tentang cara mendorong universitas agar dapat memanfaatkan patennya, tidak hanya sebatas pada hasil penelitian yang didaftarkan saja. 

"Kami ingin pula belajar bagaimana KIPO mempromosikan sistem KI kepada para unit kecil menengah sehingga mereka teredukasi dengan baik dan tepat sasaran," lanjutnya.

DJKI berkeinginan pula untuk dapat berkerja sama dengan KIPO dalam program "on the job training" di mana pemeriksa paten DJKI dapat mengikuti magang selama kurun waktu tertentu di kantor KIPO. 

Selama program magang tersebut para pemeriksa paten diharapkan tidak hanya belajar mengenai prosedur pemeriksaan paten, tetapi juga dapat mempelajari manajemen dan spirit para pemeriksa paten di KIPO dalam melakukan proses pemeriksaan paten yang berstandar internasional. 

Sebagai langkah awal dalam kerja sama ini, KIPO dan DJKI akan memulai pembahasan dengan pertukaran informasi dan regulasi yang nantinya akan memberikan pemahaman bersama dalam menyiapkan perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.

Direncanakan MoU antara DJKI dan KIPO dapat ditandatangani pada Juli 2023 bersamaan dengan pertemuan General Assembly World Intellectual Property Office (WIPO) di Jenewa, Swiss. 

Pada kesempatan ini delegasi DJKI turut menyerahkan cinderamata berupa kopi Arabika Gayo yang diterima oleh perwakilan KIPO. Sebagai informasi, Kopi Arabika Gayo merupakan  produk Indikasi Geografis (IG) pertama yang terdaftar sebagai IG di Uni Eropa. 

Penyerahan cinderamata tersebut merupakan salah satu sarana promosi DJKI dalam mendukung komersialisasi produk-produk IG terdaftar agar semakin dikenal di kancah internasional. (syl/kad)



TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya