Seoul - Di sela-sela rangkaian kegiatan Korea ASEAN Heads of Intellectual Property (IP) Offices Meeting, delegasi Indonesia yang diwakili DJKI melakukan pertemuan bilateral dengan perwakilan dari Korean Intellectual Property Office (KIPO) pada 15 November 2022.
Pertemuan ini membahas penjajakan kerja sama di bidang kekayaan intelektual melalui nota kesepakatan (Memorandum of Understanding).
Dalam pertemuan, perwakilan dari KIPO menyampaikan keinginan untuk menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Inteletual (DJKI).
Lebih lanjut perwakilan KIPO menyampaikan bahwa edukasi tentang kekayaan intelektual (KI), komersialisasi KI, valuasi KI, eksaminasi paten, dan tren teknologi baru seperti artificial intelligence (AI) serta metaverse dalam perkembangan sistem KI sangat penting.
Isu-isu tersebut diusulkan untuk diangkat dalam perjanjian kerja sama, selain isu mengenai Patent Prosecution Highway (PPH).
Menanggapi hal tersebut, DJKI menyambut baik usulan KIPO. Namun terkait PPH, perlu pembahasan lebih lanjut untuk dapat menyamakan pemahaman bersama dari kedua belah pihak.
"DJKI menghadapi teknologi baru, tetapi memiliki keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan memadai dalam teknologi baru, seperti AI, metaverse, blockchain, dan sebagainya. Oleh karena itu, DJKI membuka kesempatan untuk menjalin kerja sama dengan mitra dialog internasional, seperti KIPO," ujar Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Yasmon.
Yasmon menyampaikan usulannya untuk belajar dari KIPO tentang cara mendorong universitas agar dapat memanfaatkan patennya, tidak hanya sebatas pada hasil penelitian yang didaftarkan saja.
"Kami ingin pula belajar bagaimana KIPO mempromosikan sistem KI kepada para unit kecil menengah sehingga mereka teredukasi dengan baik dan tepat sasaran," lanjutnya.
DJKI berkeinginan pula untuk dapat berkerja sama dengan KIPO dalam program "on the job training" di mana pemeriksa paten DJKI dapat mengikuti magang selama kurun waktu tertentu di kantor KIPO.
Selama program magang tersebut para pemeriksa paten diharapkan tidak hanya belajar mengenai prosedur pemeriksaan paten, tetapi juga dapat mempelajari manajemen dan spirit para pemeriksa paten di KIPO dalam melakukan proses pemeriksaan paten yang berstandar internasional.
Sebagai langkah awal dalam kerja sama ini, KIPO dan DJKI akan memulai pembahasan dengan pertukaran informasi dan regulasi yang nantinya akan memberikan pemahaman bersama dalam menyiapkan perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.
Direncanakan MoU antara DJKI dan KIPO dapat ditandatangani pada Juli 2023 bersamaan dengan pertemuan General Assembly World Intellectual Property Office (WIPO) di Jenewa, Swiss.
Pada kesempatan ini delegasi DJKI turut menyerahkan cinderamata berupa kopi Arabika Gayo yang diterima oleh perwakilan KIPO. Sebagai informasi, Kopi Arabika Gayo merupakan produk Indikasi Geografis (IG) pertama yang terdaftar sebagai IG di Uni Eropa.
Penyerahan cinderamata tersebut merupakan salah satu sarana promosi DJKI dalam mendukung komersialisasi produk-produk IG terdaftar agar semakin dikenal di kancah internasional. (syl/kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025