DJKI dan Kanwil Kemenkumham Dorong Pelindungan Indikasi Geografis

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ingin mendorong potensi Indikasi Geografis (IG) daerah, diantaranya Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Gorontalo.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Maluku Utara, Husni Thamrin dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Roberia, pada 31 Agustus 2020 di Kantor DJKI, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

“Pertemuan silaturahmi tadi membahas mengenai potensi Indikasi Geografis yang ada di Maluku Utara serta kendala-kendala yang dihadapi Kanwil untuk mendorong potensi tersebut untuk mendapatkan pelindungan Indikasi Geografis. Contoh potensinya antara lain Kelapa Bido dari Morotai, Batu Bacan dan masih banyak lagi yang lainnya,” terang Nofli setelah pertemuan dengan Kakanwil Maluku Utara.

Pada kesempatan itu, Kakanwil Maluku Utara Husni Thamrin mengatakan bahwa kendala utama yang dihadapinya yaitu kepedulian dan pemahaman Pemerintah Daerah yang masih sangat minim.

Untuk itu, diperlukan  sosialisasi yang lebih intens ke Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi dan mengawal pendaftaran Indikasi Geografis yang dimiliki oleh Provinsi Maluku Utara, untuk meningkatkan dan melestarikan Kekayaan Intelektual terkait Indikasi Geografis, Ekspresi Budaya, Pengetahuan Tradisional dan juga Sumber Daya Genetik.  

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya