DJKI dan Kanwil Kemenkumham Dorong Pelindungan Indikasi Geografis

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ingin mendorong potensi Indikasi Geografis (IG) daerah, diantaranya Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Gorontalo.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Maluku Utara, Husni Thamrin dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Roberia, pada 31 Agustus 2020 di Kantor DJKI, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

“Pertemuan silaturahmi tadi membahas mengenai potensi Indikasi Geografis yang ada di Maluku Utara serta kendala-kendala yang dihadapi Kanwil untuk mendorong potensi tersebut untuk mendapatkan pelindungan Indikasi Geografis. Contoh potensinya antara lain Kelapa Bido dari Morotai, Batu Bacan dan masih banyak lagi yang lainnya,” terang Nofli setelah pertemuan dengan Kakanwil Maluku Utara.

Pada kesempatan itu, Kakanwil Maluku Utara Husni Thamrin mengatakan bahwa kendala utama yang dihadapinya yaitu kepedulian dan pemahaman Pemerintah Daerah yang masih sangat minim.

Untuk itu, diperlukan  sosialisasi yang lebih intens ke Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi dan mengawal pendaftaran Indikasi Geografis yang dimiliki oleh Provinsi Maluku Utara, untuk meningkatkan dan melestarikan Kekayaan Intelektual terkait Indikasi Geografis, Ekspresi Budaya, Pengetahuan Tradisional dan juga Sumber Daya Genetik.  

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya