DJKI dan Kanwil DIY Gelar Penguatan Teknologi Informasi untuk Layanan KI Lebih Prima

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Teknologi Informasi menyelenggarakan kegiatan Penguatan Teknologi Informasi DJKI terkait Edukasi Kekayaan Intelektual IPROLINE (Intellectual Property Online) pada Senin, 7 September 2020 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta.

Direktur Teknologi Informasi, Sucipto, mengatakan bahwa masyarakat harus merasakan manfaat pembangunan situs teknologi informasi agar lebih merasa aman dan tenang dalam melakukan permohonan pelindungan KI. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sosialisasi terutama bagi instansi terkait maupun masyarakat

"Kita saat ini sedang melaksanakan Peningkatan Fasilitas dan Kapasitas Data Center dengan tujuan untuk memudahkan dan mempercepat layanan online. Layanan KI yang telah diimplementasikan antara lain aplikasi e-filling, e-pengaduan e-penelusuran, dll," imbuhnya. 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kakanwil DIY Bapak Indro Purwoko, Lembaga Penelitian dan Pengembagan Universitas, Dinas Koperasi dan UMKM, Sentra KI, Pemerintah Daerah dan Pejabat JFU serta JFT Kanwil Kemenkumham DIY. Hadir sebagai narasumber yaitu Direktur Teknologi Informasi KI, Kasubdit Pengembangan Sistem Informasi KI dan Kasi Perencanaan dan Standarisasi TI pada 7 September 2020.

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM selalu berupaya untuk melindungi dan mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual. Sebelumnya pada Maret 2020, Kemenkumham melalui DJKI telah menandatangani  Perjanjian Kerja Sama dengan 11 Universitas dan Pemda di DIY dengan tujuan untuk bersinergi.

Sementara untuk layanan online, DJKI telah membangun sistem e-hak cipta sejak 2017. Ia disusul layanan pendaftaran KI, Loket Virtual dan yang terbaru adalah IPROLINE.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya