DJKI dan Kantor KI Inggris Bahas Hak Cipta dan Royalti untuk Ekonomi Kreatif

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Pemerintah Inggris dan Intellectual Property Office of the United Kingdom membahas hak cipta dan hak terkait  untuk berbagi informasi dan pengalaman pelindungan hak cipta dan hak terkait di Inggris.

Pertukaran pengalaman dalam Seminar Kekayaan Intelektual Inggris-Indonesia pada tanggal 11 November 2019 di Hotel Westin, Jakarta, ini bertujuan untuk mendukung pembangunan regulasi menuju industri ekonomi kreatif yang digaungkan Presiden Joko Widodo.

"Presiden Jokowi sudah jelas melihat bahwa kemakmuran Indonesia berdasar pada banyak hal termasuk modal kekayaan intelektual dari sumber daya manusianya dan pembangunan di industri 4.0," ucap Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins dalam sambutannya.

Sejalan dengan itu, Direktur Teknologi Informasi DJKI, Sarno Wijaya yang menyampaikan sambutan Dirjen KI juga mengatakan bahwa pada era ekonomi kreatif ini, KI adalah sebuah aset ekonomi yang bernilai dan sebagai alat di dalam meningkatkan daya saing bangsa (Nation’s Competitiveness).

"Menjadikan dan mengelola aset KI secara strategis adalah pintu untuk meningkatkan daya saing Indonesia jangka panjang dalam membangun dan mempromosikan KI sebagai alat pembangunan sosial, ekonomi dan teknologi. Kebijakan tersebut sekaligus juga dapat dipakai sebagai rujukan didalam menetapkan kebijakan sosial dan ekonomi bangsa," ujar Sarno Wijaya.

Kegiatan ini dihadiri sekira 50 orang peserta yang berasal dari instansi terkait, Lembaga Manajemen Kolektif serta asosiasi di bidang hak kekayaan intelektual. Acara ini diisi sejumlah panel yang diselenggarakan untuk menciptakan pelindungan dan penegakan hukum di bidang hak cipta.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya