DJKI dan Kantor KI Inggris Bahas Hak Cipta dan Royalti untuk Ekonomi Kreatif

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Pemerintah Inggris dan Intellectual Property Office of the United Kingdom membahas hak cipta dan hak terkait  untuk berbagi informasi dan pengalaman pelindungan hak cipta dan hak terkait di Inggris.

Pertukaran pengalaman dalam Seminar Kekayaan Intelektual Inggris-Indonesia pada tanggal 11 November 2019 di Hotel Westin, Jakarta, ini bertujuan untuk mendukung pembangunan regulasi menuju industri ekonomi kreatif yang digaungkan Presiden Joko Widodo.

"Presiden Jokowi sudah jelas melihat bahwa kemakmuran Indonesia berdasar pada banyak hal termasuk modal kekayaan intelektual dari sumber daya manusianya dan pembangunan di industri 4.0," ucap Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins dalam sambutannya.

Sejalan dengan itu, Direktur Teknologi Informasi DJKI, Sarno Wijaya yang menyampaikan sambutan Dirjen KI juga mengatakan bahwa pada era ekonomi kreatif ini, KI adalah sebuah aset ekonomi yang bernilai dan sebagai alat di dalam meningkatkan daya saing bangsa (Nation’s Competitiveness).

"Menjadikan dan mengelola aset KI secara strategis adalah pintu untuk meningkatkan daya saing Indonesia jangka panjang dalam membangun dan mempromosikan KI sebagai alat pembangunan sosial, ekonomi dan teknologi. Kebijakan tersebut sekaligus juga dapat dipakai sebagai rujukan didalam menetapkan kebijakan sosial dan ekonomi bangsa," ujar Sarno Wijaya.

Kegiatan ini dihadiri sekira 50 orang peserta yang berasal dari instansi terkait, Lembaga Manajemen Kolektif serta asosiasi di bidang hak kekayaan intelektual. Acara ini diisi sejumlah panel yang diselenggarakan untuk menciptakan pelindungan dan penegakan hukum di bidang hak cipta.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya