DJKI dan Irjen Kemenkumham Lakukan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly telah melantik 119 Pimpinan Tinggi Pratama baru di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 4 Maret 2022. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkumham menggelar acara serah terima jabatan Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama pada Senin, 7 Maret 2022 di Aula Seno Aji, Jakarta Selatan. 
”Promosi dan alih tugas merupakan satu hal yang wajar dan merupakan sebuah keniscayaan untuk menciptakan organisasi yang dinamis dan andal. Alih tugas ini dilakukan bukan untuk membuat pejabat merasa terisolir, demotivasi, atau sebaliknya merasakan zona kenyamanan sehingga memangkas logika berpikir. Ketiga hal ini tidak memberikan manfaat untuk organisasi,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, dalam sambutannya.
Menurut pria yang disapa Ilu tersebut, alih tugas memberikan kesempatan pejabat untuk berkembang dan mempelajari seluruh substansi yang ada di instansi. Diapun menyampaikan beberapa arahan terkait posisi baru yang akan diemban Pimti dengan posisi baru. 
“Sadari bahwa jabatan adalah kepercayaan dari pimpinan, bukan hak maka tidak pantas seseorang menuntut untuk menjadi pejabat. Hak kita mendapatkan kenaikan pangkat, cuti, dan hal lain sesuai undang-undangan. Untuk itu jalani kepercayaan ini dengan berpegang teguh pada prinsip profesional, amanah, akuntabel, serta rasa syukur,” kata Ilu. 
Dia melanjutkan bahwa mutasi atau promosi jabatan adalah bagian dari perjalanan takdir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bisa dielakkan. Jabatan juga merupakan bagian dari ujian dari kehidupan. Mereka yang lulus adalah yang mampu mengukir prestasi dan memberikan kontribusi positif kepada organisasi. 
“Saya meminta Saudara untuk menciptakan atmosfer lingkungan kerja yang tidak diskriminatif dengan tidak membuat partai, geng, atau kelompok sehingga dapat tercipta atmosfer yang menyenangkan dan membawa kedamaian,” sambungnya.
Razilu juga meminta Pimti untuk menciptakan inovasi, membawa perubahan fundamental, menjadi role model dan bekerja dengan hati nurani dan etika, menjaga integritas, dan membangun teamwork yang andal dan agile. 
“Jaga nama baik keluarga, unit kerja dan Kemenkumham dari berita miring. Pelajari program unggulan 2022 di tempat baru,” kata dia. 
Dia ingin para Pimti untuk mempertahankan dan mengembangkan landasan konstruksi yang diletakkan oleh pejabat lama dan selalu bersifat responsif dan antisipatif serta bersikap arif dan bijaksana dengan berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. 
“Saya mewakili Irjen dan Ditjen KI mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya dan apresiasi kepada pejabat yang baru saja menerima dan menyerahkan tanggung jawabnya atas segala loyalitas dan dedikasi di jabatan lama dan memasuki ke jabatan baru. Semoga pengabdian dan loyalitas menjadi amal Saudara,” pungkasnya. (kad/ver)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya