DJKI dan IPOS Bahas Upaya Peningkatan dan Pelindungan Kekayaan Intelektual

Jenewa - Di sela-sela rangkaian pelaksanaan World Intellectual Property Organization (WIPO) General Assembly, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) melakukan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 10 Juli 2023 di Kantor WIPO, Jenewa. 

Pada pertemuan ini membahas perkembangan terkini terkait Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia maupun Singapura serta rencana kerja sama yang akan dilakukan kedua negara tersebut untuk meningkatkan permohonan maupun pelindungan KI. 

Rena Lee selaku CEO IPOS menyampaikan perkembangan terkini terkait pelaksanaan ASEAN Mediation Program yang di mana bekerja sama dengan WIPO Singapore Office, pembangunan sistem pembiayaan KI di Singapura, dan bagaimana praktik pendaftaran maupun pencatatan KI di IPOS.

“IPOS membuka diri untuk membangun kerja sama di bidang KI yang mungkin dilakukan, seperti program pelatihan KI dan fellowship program pemeriksa paten, serta kami juga ingin memperbarui nota kesepakatan bilateral yang sudah berlaku sebelumnya dengan DJKI,” tutur Rena. 

“Untuk hal tersebut, kita juga telah memperoleh dukungan dari WIPO. Di mana pada pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation lalu, WIPO memberikan dukungannya kepada negara - negara ASEAN untuk penyusunan action plan dan diharapkan dari action plan ini bisa menghasilkan ke tahapan selanjutnya dari hal yang sudah dilaksanakan sampai dengan tahun 2025,” tambahnya. 

Pada kesempatan yang sama, Min Usihen selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual juga menyampaikan perkembangan terkini ekosistem KI di Indonesia. Adapun, saat ini telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara DJKI dan WIPO on Establishment IP Training Institution.

“Tidak hanya itu, DJKI telah menetapkan tahun 2023 sebagai tahun tematik merek. Kami juga memiliki beberapa pelaksanaan program unggulan tahun 2023 dalam hal untuk peningkatan serta pelindungan KI di Indonesia salah satunya melalui program One Village One Brand atau satu wilayah satu merek,” tutup Min.  (Ver/Dit)



TAGS

#Merek #WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya