Jenewa - Di sela-sela rangkaian pelaksanaan World Intellectual Property Organization (WIPO) General Assembly, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) melakukan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 10 Juli 2023 di Kantor WIPO, Jenewa.
Pada pertemuan ini membahas perkembangan terkini terkait Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia maupun Singapura serta rencana kerja sama yang akan dilakukan kedua negara tersebut untuk meningkatkan permohonan maupun pelindungan KI.
Rena Lee selaku CEO IPOS menyampaikan perkembangan terkini terkait pelaksanaan ASEAN Mediation Program yang di mana bekerja sama dengan WIPO Singapore Office, pembangunan sistem pembiayaan KI di Singapura, dan bagaimana praktik pendaftaran maupun pencatatan KI di IPOS.
“IPOS membuka diri untuk membangun kerja sama di bidang KI yang mungkin dilakukan, seperti program pelatihan KI dan fellowship program pemeriksa paten, serta kami juga ingin memperbarui nota kesepakatan bilateral yang sudah berlaku sebelumnya dengan DJKI,” tutur Rena.
“Untuk hal tersebut, kita juga telah memperoleh dukungan dari WIPO. Di mana pada pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation lalu, WIPO memberikan dukungannya kepada negara - negara ASEAN untuk penyusunan action plan dan diharapkan dari action plan ini bisa menghasilkan ke tahapan selanjutnya dari hal yang sudah dilaksanakan sampai dengan tahun 2025,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Min Usihen selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual juga menyampaikan perkembangan terkini ekosistem KI di Indonesia. Adapun, saat ini telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara DJKI dan WIPO on Establishment IP Training Institution.
“Tidak hanya itu, DJKI telah menetapkan tahun 2023 sebagai tahun tematik merek. Kami juga memiliki beberapa pelaksanaan program unggulan tahun 2023 dalam hal untuk peningkatan serta pelindungan KI di Indonesia salah satunya melalui program One Village One Brand atau satu wilayah satu merek,” tutup Min. (Ver/Dit)
Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.
Jumat, 14 Maret 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025