DJKI dan HSI Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Penegakan Hukum KI di Indonesia

Jakarta - Saat ini dunia telah dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi dan perdagangan global, di mana keduanya memberikan dampak bagi seluruh aspek dalam kehidupan manusia. Hal tersebut telah membawa banyak tantangan yang membutuhkan kerja sama yang erat dari berbagai macam stakeholder.

Di sisi yang sama, kita juga harus berhadapan dengan teknologi baru, inovasi, dan kreatifitas yang membutuhkan pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang efektif, tetapi di sisi lain, kita juga berhadapan dengan beberapa tantangan berat dalam meningkatkan sistem KI, termasuk dalam aspek penegakan hukum.

“Indonesia telah memulai dan mengelola sistem KI lebih dari 60 tahun. Kami telah membuat beberapa progres, khususnya terkait regulasi, pengembangan ekosistem KI, administrasi sistem KI, dan penegakan hukum KI,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen dalam sambutannya pada kegiatan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Homeland Security Investigations (HSI), Selasa, 20 Agustus 2024, di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Penandatangan MoU antara DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan HSI merupakan wujud keseriusan dalam menerapkan sistem KI yang efektif di Indonesia. Dalam MoU tersebut mencakup berbagai macam program dan kegiatan termasuk pertukaran data dan informasi terkait pelanggaran KI, peningkatan sumber daya manusia (SDM), dan operasi penegakan hukum gabungan. 

HSI sendiri merupakan lembaga penegakan hukum global dengan kantor di lebih dari 50 negara di seluruh dunia dengan pengalaman luas dalam menangani kejahatan transnasional, seperti kejahatan KI. Oleh karena itu, melalui kerja sama ini DJKI berharap dapat belajar dari pengalaman dan best practice HSI dalam menangani penegakan hukum KI.

“Pada tahun 2021, DJKI telah menginisiasi pembentukan Satuan Tugas Operasi KI (Satgas Ops KI) yang beranggotakan perwakilan dari beberapa kementerian/lembaga. Selain itu, saat ini Satgas Ops KI juga sudah menjajaki kerja sama yang erat dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perdagangan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Min juga menyampaikan bahwa MoU yang dilakukan antara DJKI dan HSI pada hari ini membawa pesan yang jelas dan kuat dari Pemerintah Indonesia mengenai agendanya untuk mendeklarasikan dan memerangi praktik pemalsuan dan pembajakan KI di Indonesia.

“Harapannya, setelah penandatanganan MoU ini, kita dapat berdiskusi lebih lanjut di tingkat teknis tentang bagaimana kita dapat melaksanakan MoU ini dengan sebaik-baiknya. Kami terbuka untuk segala masukan, khususnya mengenai pertemuan dan agenda berikutnya yang akan dibahas kembali untuk melaksanakan apa yang telah disepakati hari ini,” ucap Min.

Pada kesempatan yang sama, Assistant Director International Operations HSI Ricardo Mayoral menyampaikan bahwa kerja sama ini akan meningkatkan secara signifikan usaha yang dilakukan dalam mengedukasi serta menyelesaikan permasalahan di bidang KI di Indonesia. 

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung DJKI dan Pemerintah Indonesia dalam penegakan hukum KI di Indonesia. Kami yakin bahwa usaha ini lebih efektif dan lebih efisien dalam memerangi pelanggaran KI, salah satunya dalam memerangi barang palsu,” pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya