DJKI dan EPO Jajaki Kerja Sama Permohonan Paten Luar Negeri

Lombok - Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM saat ini tengah menjajaki tawaran kerja sama dengan Europe Patent Office (EPO) terkait Validation Agreement untuk pengajuan permohonan paten luar negeri. 

Tawaran ini disampaikan EPO, dalam bilateral meeting dengan DJKI pada 9 November 2023 dalam rangkaian pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-71 di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

“Adapun sistem validasi permohonan paten ini akan memberikan dorongan bagi pasar inovasi dan sistem penelitian juga pengembangan serta penanaman modal asing di Indonesia,” ujar Mariana Karepova selaku Principal Director of European and International Affairs.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa EPO juga akan memberikan akses prioritas ke semua alat (pada tingkat yang sama dengan negara anggota EPO), program capacity building dalam bentuk pelatihan. Tidak hanya itu, pekerjaan untuk permohonan paten internasional di Indonesia pun dapat dibagi, hasilnya adalah paten nasional sesuai dengan prosedur dan hukum nasional.

Menanggapi hal tersebut, Yasmon selaku Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang menyambut baik tawaran kerja sama ini, namun menurutnya Indonesia saat ini masih memerlukan pengkajian dan koordinasi dengan stakeholder terkait terlebih dahulu. 

“Selain itu, kami juga akan melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan negara - negara yang sudah bekerja sama dengan EPO, khususnya yang di ASEAN mengenai experience sistem validasi ini,” tutur Yasmon. 

Selanjutnya, ia menyampaikan juga bahwa Indonesia saat ini tengah merevisi Undang-Undang (UU) Paten untuk mendorong inovasi nasional dengan peningkatan pendaftaran KI, mendorong investasi dengan penyesuaian hukum internasional, serta meningkatkan pelayanan dengan penyederhanaan peraturan.

Sebagai informasi, Indonesia saat ini pun tengah menjalin kerja sama dengan EPO terkait The EPO's Reinforced Partnership. Di mana kerja sama ini merupakan upaya untuk lebih mengintegrasikan dan memperkuat sistem paten global dengan memberikan kantor mitra akses langsung ke produk kerja yang dihasilkan oleh 4.300 pemeriksa paten yang berkualifikasi tinggi dan terspesialisasi. (Ver/Eka)



TAGS

#MoU #AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya