Lombok - Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM saat ini tengah menjajaki tawaran kerja sama dengan Europe Patent Office (EPO) terkait Validation Agreement untuk pengajuan permohonan paten luar negeri.
Tawaran ini disampaikan EPO, dalam bilateral meeting dengan DJKI pada 9 November 2023 dalam rangkaian pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-71 di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
“Adapun sistem validasi permohonan paten ini akan memberikan dorongan bagi pasar inovasi dan sistem penelitian juga pengembangan serta penanaman modal asing di Indonesia,” ujar Mariana Karepova selaku Principal Director of European and International Affairs.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa EPO juga akan memberikan akses prioritas ke semua alat (pada tingkat yang sama dengan negara anggota EPO), program capacity building dalam bentuk pelatihan. Tidak hanya itu, pekerjaan untuk permohonan paten internasional di Indonesia pun dapat dibagi, hasilnya adalah paten nasional sesuai dengan prosedur dan hukum nasional.
Menanggapi hal tersebut, Yasmon selaku Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang menyambut baik tawaran kerja sama ini, namun menurutnya Indonesia saat ini masih memerlukan pengkajian dan koordinasi dengan stakeholder terkait terlebih dahulu.
“Selain itu, kami juga akan melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan negara - negara yang sudah bekerja sama dengan EPO, khususnya yang di ASEAN mengenai experience sistem validasi ini,” tutur Yasmon.
Selanjutnya, ia menyampaikan juga bahwa Indonesia saat ini tengah merevisi Undang-Undang (UU) Paten untuk mendorong inovasi nasional dengan peningkatan pendaftaran KI, mendorong investasi dengan penyesuaian hukum internasional, serta meningkatkan pelayanan dengan penyederhanaan peraturan.
Sebagai informasi, Indonesia saat ini pun tengah menjalin kerja sama dengan EPO terkait The EPO's Reinforced Partnership. Di mana kerja sama ini merupakan upaya untuk lebih mengintegrasikan dan memperkuat sistem paten global dengan memberikan kantor mitra akses langsung ke produk kerja yang dihasilkan oleh 4.300 pemeriksa paten yang berkualifikasi tinggi dan terspesialisasi. (Ver/Eka)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025
Kamis, 10 April 2025
Rabu, 9 April 2025
Rabu, 9 April 2025