DJKI dan EPO Jajaki Kerja Sama Permohonan Paten Luar Negeri

Lombok - Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM saat ini tengah menjajaki tawaran kerja sama dengan Europe Patent Office (EPO) terkait Validation Agreement untuk pengajuan permohonan paten luar negeri. 

Tawaran ini disampaikan EPO, dalam bilateral meeting dengan DJKI pada 9 November 2023 dalam rangkaian pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-71 di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

“Adapun sistem validasi permohonan paten ini akan memberikan dorongan bagi pasar inovasi dan sistem penelitian juga pengembangan serta penanaman modal asing di Indonesia,” ujar Mariana Karepova selaku Principal Director of European and International Affairs.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa EPO juga akan memberikan akses prioritas ke semua alat (pada tingkat yang sama dengan negara anggota EPO), program capacity building dalam bentuk pelatihan. Tidak hanya itu, pekerjaan untuk permohonan paten internasional di Indonesia pun dapat dibagi, hasilnya adalah paten nasional sesuai dengan prosedur dan hukum nasional.

Menanggapi hal tersebut, Yasmon selaku Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang menyambut baik tawaran kerja sama ini, namun menurutnya Indonesia saat ini masih memerlukan pengkajian dan koordinasi dengan stakeholder terkait terlebih dahulu. 

“Selain itu, kami juga akan melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan negara - negara yang sudah bekerja sama dengan EPO, khususnya yang di ASEAN mengenai experience sistem validasi ini,” tutur Yasmon. 

Selanjutnya, ia menyampaikan juga bahwa Indonesia saat ini tengah merevisi Undang-Undang (UU) Paten untuk mendorong inovasi nasional dengan peningkatan pendaftaran KI, mendorong investasi dengan penyesuaian hukum internasional, serta meningkatkan pelayanan dengan penyederhanaan peraturan.

Sebagai informasi, Indonesia saat ini pun tengah menjalin kerja sama dengan EPO terkait The EPO's Reinforced Partnership. Di mana kerja sama ini merupakan upaya untuk lebih mengintegrasikan dan memperkuat sistem paten global dengan memberikan kantor mitra akses langsung ke produk kerja yang dihasilkan oleh 4.300 pemeriksa paten yang berkualifikasi tinggi dan terspesialisasi. (Ver/Eka)



TAGS

#MoU #AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya