DJKI dan DKPTO Gelar Webinar Demi Meningkatkan Kesadaran Pentingnya Pelindungan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar webinar bersama Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) bertajuk DKPTO Awareness approach and initiatives pada Selasa, 9 Maret 2021, melalui Zoom Meeting. 

Pada webinar ini, DKPTO membagikan strategi komunikasi yang dilakukannya untuk mengkampanyekan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) kepada para pemangku kepentingan. Dalam pertemuan ini diketahui bahwa target kampanye DJKI dan DKPTO sama yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perusahaan dan perguruan tinggi.


“Kendala kami dalam membangun kampanye antara lain adalah sumberdaya dan dana yang terbatas. Oleh karena itu, sangat penting untuk membuat perencanaan kampanye pentingnya pelindungan KI dengan baik,” ujar Christina Aagaard, salah satu pemateri dari Divisi Komunikasi DKPTO dalam presentasinya. 


Aagaard menyampaikan bahwa ada beberapa elemen yang perlu diperhatikan dalam merencanakan kampanye yang efektif untuk target yang dituju. DKPTO memilih untuk hanya memproduksi konten digital dengan pertimbangan budget dan sumberdaya. 

“Selain itu, kami juga beruntung karena kami mendapatkan element hero yaitu seorang investor dan partisipan dari Dragons’s Den versi Denmark, Mia Wagner. Kami menggunakan wajahnya untuk kampanye yang intinya menunjukkan bahwa ciptaan di dunia ini kini semakin mudah dibajak,” lanjutnya.


Tujuannya, menurut Aagaard, adalah untuk mendapatkan perhatian dan menunjukkan betapa pentingnya untuk perusahaan dan perorangan untuk melindungi ide mereka. Kampanye ini juga melibatkan banyak partner dan media agar dapat diakses lebih banyak orang. 


Perencanaan tersebut kemudian dapat dilaksanakan berdasarkan lini waktu yang sudah ditentukan. Dari perencanaan tersebut diharapkan kampanye yang dilakukan dapat membangun Key Performance Indicator (KPI) yang realistis. 

Sebagai informasi, DJKI dan DKPTO telah sama-sama memanfaatkan sosial media dan website untuk peningkatan kesadaran pentingnya pelindungan KI. Akun resmi Instagram DJKI bisa ditemukan di @djki.kemenkumham, Facebook di DJKI.Indonesia, dan Twitter di @djki_indonesia.


TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya