DJKI dan DKPTO Gelar Pelatihan Pemeriksaan Paten Teknologi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) melanjutkan pelatihan yang digelar berkat kerja sama peningkatan kualitas SDM kedua belah pihak sejak akhir 2020 silam.

Kali ini, pelatihan membahas pemeriksaan paten mengenai Teknologi Informasi Komunikasi (Information and Communications Technology) dan Computer-Implemented Invention (CII).

Project Manager kerja sama DKPTO, Soren Thomson, menjelaskan bahwa pihaknya berharap pelatihan yang dilaksanakan selama dua jam tersebut dapat memberikan gambaran tentang pemeriksaan paten di bidang teknologi yang saat ini sedang menjadi tren inovasi di dunia.

"Ini adalah pertemuan kedua kita setelah pertemuan sebelumnya membahas merek dan pemeriksaannya. Kali ini dua pemeriksa kami akan memimpin pelatihan," lanjut Soren pada pertemuan melalui Zoom, Senin (22/2/21).

Pemeriksa paten DKPTO, Lara Scolari, yang menjadi salah satu narasumber mengatakan bahwa kenaikan pendaftaran ICT cukup signifikan jika dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Teknologi paten yang didaftarkan pun juga mengalami perubahan.

"Berbeda dengan era 3.0 di mana orang membuat paten robot otomatis untuk membantu pekerjaan fisik dengan tetap dikendalikan oleh manusia, tetapi di era 4.0 orang menciptakan alat berbasis AI untuk membantu mengerjakan pekerjaan yang menghasilkan nilai kekayaan intelektual tanpa intervensi manusia," kata Lara.

Setelah pengenalan mengenai paten-paten ICT yang banyak masuk, DKPTO juga mengilustrasikan cara memeriksa paten di bidang ini. Para peserta pelatihan dari DJKI mengajukan berbagai pertanyaan untuk memperdalam penjelasan narasumber.

Pelatihan ini masih akan berlanjut pada Rabu, 24 Februari 2021 untuk memberikan kesempatan kepada pemeriksa paten di Indonesia memeriksa secara langsung dokumen paten ICT dan CII.

Sebagai informasi, DJKI Kemenkumham berencana akan menggunakan ISO 9001 sebagai upaya untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan permohonan kekayaan intelektual, di mana sertifikasi tersebut telah dimiliki DKPTO.


TAGS

#Paten #MoU

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya