DJKI dan DKPTO Gelar Pelatihan Pemeriksaan Paten Teknologi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) melanjutkan pelatihan yang digelar berkat kerja sama peningkatan kualitas SDM kedua belah pihak sejak akhir 2020 silam.

Kali ini, pelatihan membahas pemeriksaan paten mengenai Teknologi Informasi Komunikasi (Information and Communications Technology) dan Computer-Implemented Invention (CII).

Project Manager kerja sama DKPTO, Soren Thomson, menjelaskan bahwa pihaknya berharap pelatihan yang dilaksanakan selama dua jam tersebut dapat memberikan gambaran tentang pemeriksaan paten di bidang teknologi yang saat ini sedang menjadi tren inovasi di dunia.

"Ini adalah pertemuan kedua kita setelah pertemuan sebelumnya membahas merek dan pemeriksaannya. Kali ini dua pemeriksa kami akan memimpin pelatihan," lanjut Soren pada pertemuan melalui Zoom, Senin (22/2/21).

Pemeriksa paten DKPTO, Lara Scolari, yang menjadi salah satu narasumber mengatakan bahwa kenaikan pendaftaran ICT cukup signifikan jika dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Teknologi paten yang didaftarkan pun juga mengalami perubahan.

"Berbeda dengan era 3.0 di mana orang membuat paten robot otomatis untuk membantu pekerjaan fisik dengan tetap dikendalikan oleh manusia, tetapi di era 4.0 orang menciptakan alat berbasis AI untuk membantu mengerjakan pekerjaan yang menghasilkan nilai kekayaan intelektual tanpa intervensi manusia," kata Lara.

Setelah pengenalan mengenai paten-paten ICT yang banyak masuk, DKPTO juga mengilustrasikan cara memeriksa paten di bidang ini. Para peserta pelatihan dari DJKI mengajukan berbagai pertanyaan untuk memperdalam penjelasan narasumber.

Pelatihan ini masih akan berlanjut pada Rabu, 24 Februari 2021 untuk memberikan kesempatan kepada pemeriksa paten di Indonesia memeriksa secara langsung dokumen paten ICT dan CII.

Sebagai informasi, DJKI Kemenkumham berencana akan menggunakan ISO 9001 sebagai upaya untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan permohonan kekayaan intelektual, di mana sertifikasi tersebut telah dimiliki DKPTO.


TAGS

#Paten #MoU

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya