DJKI dan DKPTO Gelar Lokakarya Internasional:  Perkuat Penegakan KI Jelang Hari KI Sedunia 2025

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Lokakarya Internasional tentang Penegakan Kekayaan Intelektual (KI) pada 21 hingga 25 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 serta bentuk nyata implementasi kerja sama yang telah ditandatangani antara DJKI dan DKPTO sejak tahun 2020. 

Direktur Penegakan Hukum Arie Ardian Rishadi menjelaskan bahwa pelindungan KI merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan iklim investasi di Indonesia.

“Pelindungan KI tidak hanya berhenti pada pendaftaran dan pengakuan. Pelindungan tersebut harus diperkuat melalui sistem penegakan hukum yang kuat, efektif, dan adil sehingga tidak menyebabkan kerugian yang signifikan bagi pemilik yang sah,” ungkap Arie.

Dalam memperkuat pelindungan tersebut, DJKI menginisiasi pembentukan Intellectual Property (IP) Task Force melalui Direktorat Penegakan Hukum yang merupakan wadah koordinasi terpadu antar instansi pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran KI di seluruh Indonesia.

IP Task Force melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya DJKI, Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Direktorat Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

“Ia juga mengakui bahwa tantangan penegakan hukum KI tidak dapat diatasi secara terpisah. Itulah sebabnya pentingnya kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Denmark ini agar memperkuat kapasitas aparat penegak hukum di kancah nasional hingga internasional,” pungkas Arie.

Oleh karena itu, DJKI menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif DKPTO dalam menyelenggarakan lokakarya ini sebagai wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik-praktik terbaik di bidang penegakan hukum KI. 

“Kolaborasi antara DJKI dan DKPTO tidak hanya memperluas wawasan teknis, tetapi juga memperkuat jaringan global untuk mencegah, menuntut, dan menyelesaikan pelanggaran KI yang kian berkembang. Praktik-praktik terbaik yang dibagikan dalam lokakarya ini menjadi sumber pembelajaran penting bagi aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya,” tutup Arie. (SGT/SYL)

 



LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya