DJKI dan DKPTO Diskusikan Kerja Sama Peningkatan Ekosistem KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) kembali menggelar diskusi terkait potensi kerja sama untuk peningkatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di kedua negara. 

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Yasmon menjelaskan bahwa DJKI membawahi beberapa unit kerja, salah satunya direktorat yang dipimpinnya. Ada berbagai macam tantangan yang ingin diupayakan DJKI agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

“Kami di DJKI paling banyak menerima permohonan untuk pelindungan hak cipta, paten, dan merek. Namun setiap direktorat yang melayani permohonan tersebut memiliki tantangan, kami di Direktorat Paten, DTLST, dan RD juga,” terang Yasmon pada Senin, 13 Februari 2023 di Ruang Rapat Moedjono, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan.

Yasmon menjelaskan bahwa direktorat yang dipimpinnya membutuhkan lebih banyak pemeriksa paten untuk melayani permohonan yang masuk. Apalagi setiap tahunnya, permohonan paten dalam maupun luar negeri semakin meningkat.

“Selain itu, permohonan yang masuk juga merupakan teknologi-teknologi baru yang sebelumnya belum pernah kami periksa sehingga peningkatan kapasitas pemeriksa paten terkait teknologi seperti artificial intelligence, biotechnology, dan lain sebagainya harus ditingkatkan,” lanjutnya. 

Lebih lanjut, Yasmon mengharapkan terjalinnya kerja sama yang konkret untuk kemajuan kedua negara. Terlebih, Yasmon menilai DKPTO memiliki pengalaman dan best practice yang bisa membangun sistem KI di Indonesia. 

“Tentu kami akan menyambut kerja sama antar kantor kita. Kami percaya bahwa kerja sama antara Kantor KI dapat memperkuat kita semua,” pungkas Michael Poulsen, Head of Department (International Projects) DKTPO.

Selain Yasmon, diskusi ini juga dihadiri perwakilan DJKI lain dari Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, serta Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. (kad/can)



LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya