DJKI dan DKPTO Diskusikan Kerja Sama Peningkatan Ekosistem KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) kembali menggelar diskusi terkait potensi kerja sama untuk peningkatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di kedua negara. 

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Yasmon menjelaskan bahwa DJKI membawahi beberapa unit kerja, salah satunya direktorat yang dipimpinnya. Ada berbagai macam tantangan yang ingin diupayakan DJKI agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

“Kami di DJKI paling banyak menerima permohonan untuk pelindungan hak cipta, paten, dan merek. Namun setiap direktorat yang melayani permohonan tersebut memiliki tantangan, kami di Direktorat Paten, DTLST, dan RD juga,” terang Yasmon pada Senin, 13 Februari 2023 di Ruang Rapat Moedjono, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan.

Yasmon menjelaskan bahwa direktorat yang dipimpinnya membutuhkan lebih banyak pemeriksa paten untuk melayani permohonan yang masuk. Apalagi setiap tahunnya, permohonan paten dalam maupun luar negeri semakin meningkat.

“Selain itu, permohonan yang masuk juga merupakan teknologi-teknologi baru yang sebelumnya belum pernah kami periksa sehingga peningkatan kapasitas pemeriksa paten terkait teknologi seperti artificial intelligence, biotechnology, dan lain sebagainya harus ditingkatkan,” lanjutnya. 

Lebih lanjut, Yasmon mengharapkan terjalinnya kerja sama yang konkret untuk kemajuan kedua negara. Terlebih, Yasmon menilai DKPTO memiliki pengalaman dan best practice yang bisa membangun sistem KI di Indonesia. 

“Tentu kami akan menyambut kerja sama antar kantor kita. Kami percaya bahwa kerja sama antara Kantor KI dapat memperkuat kita semua,” pungkas Michael Poulsen, Head of Department (International Projects) DKTPO.

Selain Yasmon, diskusi ini juga dihadiri perwakilan DJKI lain dari Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, serta Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. (kad/can)



LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya