DJKI dan DKPTO Bahas Lebih Dalam Paten AI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) melanjutkan pelatihan pemeriksaan paten mengenai Teknologi Informasi Komunikasi (Information and Communications Technology) dan Computer-Implemented Invention (CII).

Pemeriksa Senior Paten DKPTO, Carl Kortegaard, menjelaskan tahapan tahapan dalam pemeriksaan paten yang harus dilakukan agar sebuah invensi tersebut bisa mendapatkan hak paten.

"Invensi yang akan didaftarkan sebagai paten harus memiliki efek teknis," kata Carl.

Dalam paparannya, Carl memberikan beberapa contoh klaim program komputer yang dapat diberikan dan tidak dapat diberikan patennya kepada peserta pelatihan.
 

Hal yang sama juga disampaikan Pemeriksa Senior Paten DKPTO lain, Lara Scolari. Ia mencontohkan program komputer yang berupa virtual avatar merupakan contoh paten yang menggunakan kecerdasan buatan.

“Virtual avatar ini adalah contoh permohonan paten yang menggunakan kecerdasan buatan,” ungkap Lara Scolari, Pemeriksa Senior Paten DKPTO.
 

Pada sesi paparannya, Lara mengungkapkan bahwa di luar forum ini, DKPTO menginginkan adanya sesi untuk bertukar pikiran dan pengalaman terkait kasus-kasus permohonan paten yang berhubungan dengan teknologi informasi komunikasi. 

DJKI Kemenkumham berencana akan menggunakan ISO 9001 sebagai upaya untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan permohonan kekayaan intelektual, di mana sertifikasi tersebut telah dimiliki DKPTO. 

Kegiatan yang diselenggarakan secara virutal melalui zoom meeting, Selasa (24/2) ini diikuti oleh 25 Pemeriksa Paten Pertama, Muda, Madya dan Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya